Bula, Maluku — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri meresmikan Kecamatan Ukar Sengan pada Selasa (20/5/2025).
Peresmian kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti, pelepasan balon gas dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Sri Susanty Raiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) camat.
Alkatiri dalam sambutannya mengatakan, 20 Mei 2025 menjadi momentum yang sangat istimewa, karena Pemerintah Daerah (Pemda) SBT mempertingati hari kebangkitan nasional.
Dirinya mengaku, hari ini merupakan hari yang mengingatkan semua orang tentang persatuan, perjuangan dan semangat membangun negeri.
“Maka peresmian Kecamatan Ukar Sengan pada tanggal ini memiliki makna yang sangat dalam dan simbolis kebangkitan wilayah, kebangkitan pelayanan dn kebangkitan harapan rakyat,” kata Alkatiri.
Dia mengungkapkan, pembentukan Kecamatan Ukar Sengan bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Karena ini adalah hasil dari proses panjang, penuh perjuangan, aspirasi rakyat dan koordinasi antara berbagai pihak dari masyarakat akar rumput.
“Hari ini, kita merayakan bukan hanya kelahiran sebuah kecamatan baru, tetapi juga simbol kemenangan aspirasi masyarakat dan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan merata,” ungkapnya.
Dijelaskan, sebagai kecamatan ke-16, Ukar Sengan menambah kekuatan administratif Kabupaten SBT memperluas jangkauan pemerintahan dan memberikan akses yang lebih baik terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan hingga pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal.
Untuk itu, dia menyampaikan rasa hormat dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memperjuangkan terbentuknya kecamatan ini.
“Kecintaan kalian terhadap daerah ini menjadi energi bagi kami, pemerintah daerah untuk terus bergerak maju,” jelasnya.
Dia mengaku, dengan diresmikannya Kecamatan Ukar Sengan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT menghadapi tanggungjawab baru.
Karena itu, dia mengingatkan bahwa hadirnya sebuah kecamatan baru bukan hanya soal batas wilayah, bukan sekedar penambahan kantor atau jabatan administratif, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kecamatan ini mampu membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Ia bahkan menaruh harapan besar kepada Camat Ukar Sengan untuk harus menjadi penggerak pembangunan, penghubung aspirasi masyarakat dengan pemerintah dan penjamin pelayanan yang adil dan merata.
“Jalin sinergi dengan para kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat. Tumbuhkan rasa memiliki terhadap kecamatan ini agar setiap elemen merasa terlibat dalam membangun daerah,” pintanya. ***








































































Discussion about this post