Namlea, Maluku– Dinamika pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali menjadi sorotan. Aktivitas ilegal yang menggiurkan ini diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum aparat penegak hukum.
Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buru, Ikbal Koroy, mendesak Polda Maluku untuk bertindak tegas terhadap dua anggotanya yang diduga terlibat dalam praktik mafia tambang di kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan dalam keterangannya kepada awak media di Namlea, Rabu (12/2/2025).
“Kami sangat menyayangkan jika ada tindakan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat di pertambangan ilegal Gunung Botak,” ujar Ikbal.
Ia menyoroti dua nama yang beredar di tengah masyarakat, yakni Ipda Edi Budiono Tetelepta (ET), yang saat ini bertugas di Krimsus Polda Maluku, serta Bripka Rustam Efendi (RF), anggota Polres Buru. Kedua oknum ini diduga terlibat dalam praktik ilegal, dengan Bripka RF disebut-sebut membekingi sejumlah alat dompeng dan rendaman emas di kawasan PETI, termasuk milik warga Kayeli bernama Mama Naura.
Lebih lanjut, Ikbal mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan Bripka RF sebelumnya telah menjadi konsumsi publik dan diberitakan oleh media. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Ipda ET disebut telah lama memiliki pengaruh kuat di wilayah pertambangan ilegal. Berbagai kasus yang melibatkan Tim Krimsus Polda Maluku di bawah kepemimpinannya diduga banyak yang dihentikan tanpa proses hukum yang jelas.
“Kami berharap pimpinan Polda Maluku dapat menegakkan prinsip keadilan dengan tidak membiarkan anggota yang menyimpang terus beraktivitas di kawasan PETI. Jika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus,” tegasnya.
Atas dasar itu, HMI Cabang Namlea dengan tegas meminta kepada:
- Kapolda Maluku
- Irwasda Polda Maluku
- Propam Polda Maluku
- Dirkrimsus Polda Maluku
Untuk segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dua oknum polisi tersebut serta memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga citra dan kredibilitas Polda Maluku di mata masyarakat.
Sebagai organisasi mahasiswa yang telah lama berkiprah dalam perjuangan bangsa, HMI menegaskan komitmennya dalam mengawal keadilan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi.***