Ambon, Maluku– Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (HMPM) Maluku Muhammad Asri Manitu, menilai kebijakan mudik gratis sangat tidak adil terutama kepada masyarakat di daerah-daerah kepulauan yang ada pada wilayah Provinsi Maluku, salah satunya Kecamatan Kepulauan Manipa.
Dengan tidak berlakunya mudik gratis bagi masyarakat Kecamatan Kepulauan Manipa, Manitu menganggap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Dapil SBB tidak serius mengawal kepentingan rakyat mereka.
Kecamatan Kepulauan Manipa merupakan salah satu daerah yang seharusnya diperhatikan dari segi tranportasi laut, “kita tahu bersama bahwa kemarin di awal tahun 2025 terjadi lakalaut di Kecamatan Kepulauan Manipa, mengakibatkan delapan nyawa meninggal dunia, hal ini karena kondisi laut Kecamatan Kepulauan Manipa yang cukup rawan dan rentan terhadap tenggelamnya kapal, speed dll”. Ujar Manitu
Untuk itu, DPRD Provinsi Maluku Dapil SBB dan Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat perlu memperhatikan hal tersebut, sehingga peristiwa semisal yang terjadi pada awal tahun bulan kemarin tidak lagi terjadi.
Manitu menambahkan, harapan masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Kepulauan Manipa program mudik gratis yang dicanangkan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dapat dirasakan masyarakat Indonesia secara merata dan adil, termaksud masyarakat Kecamatan Kepulauan Manipa.
Pemerintah harus adil dalam membuat dan mengeksekusi program, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menganggap “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” hanyalah diksi yang mustahil dieksekusi. Tutup Manitu.***