Ambon, Maluku— Komisi I DPRD Provinsi Maluku kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terkait penyelesaian lahan pembangunan Bandara Udara Imroing di Kecamatan Babar Barat.
Rapat berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten MBD, Rabu (27/08), dengan menghadirkan Asisten III Setda MBD, Kabag Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Perhubungan, Kepala BPN Kabupaten MBD, serta Kuasa Hukum Umar Key & Partner.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton, menegaskan bahwa pembangunan Bandara Imroing merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus bagian penting dari peningkatan pelayanan publik.
“Bandara Imroing bukan sekadar proyek, tapi kebutuhan nyata masyarakat. Kehadirannya akan membuka akses transportasi udara, mempercepat mobilitas, dan mendongkrak perekonomian lokal. Karena itu, Pemkab MBD harus serius menyelesaikan persoalan lahan ini,” tegas Sholichin, yang juga Anggota DPRD dari Dapil Buru Selatan sekaligus Sekretaris Fraksi PKS Maluku.
Ia menambahkan, keberadaan bandara ini sangat strategis, terutama untuk mendukung operasional Blok Masela. Komisi I DPRD Maluku bahkan sudah tiga kali turun langsung ke MBD untuk memantau progres penyelesaian lahan.
Sebagai legislator, Sholichin menegaskan komitmennya memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya di wilayah kepulauan yang masih terisolasi. “Transportasi udara menjadi kunci membuka keterisolasian Maluku. Kami ingin memastikan manfaat pembangunan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menuntaskan polemik lahan, sehingga pembangunan Bandara Imroing dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Maluku Barat Daya.***





































































Discussion about this post