Ambon, Maluku – Lembaga Nanaku Maluku melontarkan kritik keras terhadap mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek saluran irigasi di Negeri Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. Koordinator Umum Nanaku, Usman Bugi, menegaskan pihaknya tidak lagi menaruh kepercayaan pada Kejaksaan Tinggi Maluku karena dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan meski sudah melakukan investigasi hingga penggeledahan di kantor PUPR bidang Sumber Daya Air.
“Kami melihat indikasi kuat bahwa proses di kejaksaan telah digembosi. Dugaan kami, ada kontraktor yang sudah menyogok aparat penegak hukum sehingga kasus ini jalan di tempat. Karena itu, Nanaku Maluku akan langsung mengarahkan rencana aksi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, sekaligus membuka laporan polisi resmi terkait dugaan korupsi proyek irigasi Sariputih,” tegas Usman dengan nada lantang.
Menurutnya, proyek dengan nilai hampir Rp18 miliar yang ambruk hanya dalam hitungan bulan merupakan bukti telanjang adanya praktik curang. Diamnya instansi terkait dinilai semakin mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
Nanaku Maluku memastikan akan mengawal kasus ini di jalur hukum sambil menekan Polda Maluku agar bertindak transparan dan tegas.
Desakan serupa datang dari Jaringan Aspirasi Masyarakat Seram (JAM-Seram). Melalui Taufik Rahman Saleh, JAM-Seram menantang aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam menghadapi dugaan korupsi proyek irigasi Sariputih.
“Ini uang rakyat. Jangan biarkan kontraktor nakal meraup keuntungan besar, sementara petani hanya mendapat saluran rapuh yang jebol dalam waktu singkat,” ujar Taufik.
Fakta di lapangan memang menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Dinding saluran irigasi lebih menyerupai urugan tanah bercampur kerikil dengan lapisan semen tipis, bahkan wiremesh hanya ditempel di sisi luar tanpa ikatan beton.
Padahal, standar konstruksi menuntut penggunaan beton bertulang mutu minimal K-225 hingga K-300. Akibatnya, proyek yang dibiayai APBD Provinsi Maluku tahun 2023 dan 2024 ini hanya mampu bertahan sebentar sebelum jebol.
Tender proyek Sariputih sendiri sejak awal sudah diselimuti kontroversi. Pada 2023, paket senilai Rp10 miliar sempat gagal lelang, namun perusahaan yang sebelumnya dinyatakan gugur justru ditetapkan sebagai pemenang pada tender ulang.
Tahun berikutnya, proyek Rp8,7 miliar dimenangkan PT Ikinresi Bersama meski ada penawaran lebih rendah yang ditolak panitia. Jejak kontraktor kawakan berinisial Kiat kembali disebut publik sebagai aktor di balik layar yang kerap bermain di proyek-proyek besar Maluku.
Kemarahan publik turut diamplifikasi oleh anggota DPRD Maluku dari Fraksi PDIP, Alhidayah Wadjo, yang berulang kali mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku segera mengusut tuntas.
“Sudah jelas kualitas pekerjaan rendah. Uang yang dipakai adalah uang rakyat, dan mereka yang menanggung akibatnya. Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk tidak memproses kasus ini,” ujarnya dengan tegas.
Hingga kini, pihak Dinas PUPR Maluku masih bungkam meski konfirmasi telah diupayakan. Sikap diam itu semakin menguatkan dugaan adanya praktik kotor yang berusaha ditutupi, sementara jejak Kiat kembali menghantui proyek infrastruktur bernilai jumbo di daerah ini.***





































































Discussion about this post