AMBON, MALUKU — Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan kebutuhan warga Air Salobar. Pemilik slogan “Satu Arah” ini berjanji mengawal peningkatan kualitas permukiman warga melalui kebijakan dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Maluku.
Komitmen itu disampaikan Rovik saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 bersama ratusan konstituen di Air Salobar, Kota Ambon, Kamis, 3 September 2026.
Reses tersebut menjadi ruang bagi warga menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi. Aspirasi yang muncul antara lain menyangkut peningkatan jalan setapak, pembangunan talud, fasilitas masyarakat, sarana kegiatan warga, pembangunan gedung aula hingga keterbatasan daya tampung Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Rovik mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan dikawal secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Penataan kawasan permukiman, menurut dia, menjadi salah satu agenda yang akan diperjuangkan melalui Pokir DPRD.
“Insya Allah tahun depan saya akan memastikan untuk mendorong peningkatan permukiman warga. Jalan setapak, talud dan lainnya akan saya perjuangkan. Semuanya akan dikoordinir oleh masing-masing ketua RT,” kata Rovik.
Politikus yang telah dua periode menjadi anggota DPRD Maluku itu mengatakan reses bukan sekadar agenda formal lembaga legislatif. Menurut dia, pertemuan dengan konstituen menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung persoalan masyarakat dan memastikan kebutuhan warga masuk dalam agenda pembahasan kebijakan.
Bagi Rovik, persoalan masyarakat tidak berhenti pada kebutuhan infrastruktur. Fasilitas sosial, bantuan pemerintah, sarana kegiatan warga hingga kebutuhan dasar lainnya juga menjadi bagian dari aspirasi yang harus diperhatikan.
Ia menilai fungsi politik seorang wakil rakyat tidak cukup hanya mendengar keluhan masyarakat. Aspirasi tersebut harus diterjemahkan menjadi program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata.
Dalam konteks Air Salobar, Rovik memiliki hubungan personal dengan kawasan tersebut. Ia mengatakan dirinya tumbuh dan besar di lingkungan itu. Karena itu, komitmen memperjuangkan pembangunan Air Salobar, menurut dia, bukan sekadar kepentingan politik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral.
“Tidak mungkin lagi saya menjelaskan siapa saya kepada bapak ibu dan saudara-saudara sekalian. Saya ini tumbuh dan besar di kampung ini. Jangan tanya komitmen saya terhadap kampung kita ini. Karena bagi saya itu moral politik saya untuk memajukan kampung ini, termasuk menjadikan sekolah MI jauh lebih baik,” ujarnya.
Dalam dialog, warga juga menyampaikan kebutuhan fasilitas kursi untuk kegiatan masyarakat, pembangunan aula dan persoalan daya tampung TPU. Rovik mengatakan seluruh kebutuhan tersebut akan diperhatikan berdasarkan skala prioritas.
Ia mengakui kondisi fiskal daerah yang terdampak kebijakan efisiensi membuat pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat menentukan program. Namun, menurut dia, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Salah satu aspirasi yang mendapat respons langsung adalah kondisi plafon masjid yang dilaporkan mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan jamaah. Rovik menyatakan akan mendorong perbaikan fasilitas tersebut dalam waktu dekat.
“Insya Allah kita akan perbaiki dalam waktu cepat,” katanya.
Persoalan lain yang mengemuka adalah penerapan klasifikasi Desil sebagai salah satu basis penentuan penerima bantuan sosial. Warga menyebut sebanyak 17 warga Air Salobar masuk kategori Desil 6 sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos.
Kondisi tersebut dipersoalkan warga karena sebagian di antaranya bekerja sebagai buruh pelabuhan dengan pendapatan yang tidak tetap. Mereka mempertanyakan apakah klasifikasi kesejahteraan tersebut telah benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga mereka.
Rovik menilai persoalan tersebut perlu dievaluasi. Ia mengatakan fenomena warga yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bansos akibat klasifikasi Desil tidak hanya terjadi di Air Salobar, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
“Fenomena Desil ini bukan hanya di Air Salobar, tetapi juga seluruh Indonesia. Cara perhitungan Badan Pusat Statistik sangat keliru. Pendapatan warga per bulan harus dihitung dengan pengeluaran kebutuhan dasar sesuai harga pasar,” ujar Rovik.
Menurut Rovik, kondisi ekonomi masyarakat seharusnya tidak hanya dilihat dari angka pendapatan, tetapi juga dikaitkan dengan beban pengeluaran dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap keluarga.
Seluruh aspirasi yang muncul dalam reses itu, kata Rovik, akan menjadi bahan perjuangan politiknya di DPRD Maluku. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fiskal justru harus membuat pemerintah dan DPRD lebih selektif dalam menentukan program, bukan menghilangkan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi Rovik, politik “Satu Arah” bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan melalui keberpihakan terhadap kebutuhan konstituen. Reses menjadi salah satu ruang untuk memastikan persoalan warga tidak berhenti sebagai keluhan, melainkan dibawa ke lembaga legislatif untuk diperjuangkan melalui kebijakan.
“Bagi saya, reses bukan hanya datang, dengar aspirasi, kemudian selesai. Apa yang disampaikan masyarakat harus kita bawa dan perjuangkan. Karena politik itu harus satu arah dengan kepentingan masyarakat,” kata Rovik.***








































































Discussion about this post