Piru, Maluku— Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Tambang Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menelan korban jiwa. Dua orang laki-laki ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun di lubang bekas galian tambang, Minggu (6/9/2026).
Kedua korban ditemukan di sekitar kawasan Tiang Listrik 2. Korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00 WIT, sementara korban kedua ditemukan sekitar pukul 11.00 WIT di lokasi yang sama.
Kapolres Seram Bagian Barat mengatakan, informasi mengenai penemuan korban pertama diterima kepolisian pada Minggu pagi.
“Korban pertama diduga merupakan warga Desa Wakasihu dan berdasarkan informasi masyarakat biasa dipanggil Onco. Namun, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman,” kata Kapolres.
Beberapa jam kemudian, warga kembali menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tertimbun di lubang bekas galian tambang.
Korban kedua diduga merupakan warga Desa Wakal. Berdasarkan informasi awal, korban diketahui bernama Ismail Nakul.
Kedua jenazah kemudian dievakuasi warga dari lokasi kejadian dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing untuk proses pemakaman.
Kapolres menegaskan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas kedua korban serta mengetahui penyebab pasti dan rangkaian kejadian yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.
“Untuk identitas lengkap kedua korban maupun penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.
Lubang Tambang Jadi Ancaman
Kapolres mengingatkan kawasan Tambang Luhu merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Banyak terdapat lubang bekas galian yang tidak ditata dan tidak dilengkapi pengamanan memadai.
Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena struktur tanah di sekitar lubang bekas galian dapat sewaktu-waktu longsor maupun runtuh.
“Kita perlu menyadari bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut merupakan kegiatan ilegal. Selain tidak memiliki legalitas, aktivitas penambangan seperti ini juga memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tegasnya.
Menurut Kapolres, keselamatan harus menjadi pertimbangan utama masyarakat sebelum memasuki atau melakukan aktivitas di kawasan pertambangan tersebut.
Ia meminta masyarakat dan para penambang tidak mengabaikan risiko keselamatan hanya demi memperoleh keuntungan ekonomi.
“Jangan sampai keuntungan yang ingin diperoleh justru harus dibayar dengan kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” katanya.
Polisi Perkuat Monitoring
Pasca-kejadian, kepolisian terus mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi di lokasi.
Pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta faktor yang menyebabkan kedua korban tertimbun.
Polisi juga meminta masyarakat tidak mendekati lubang-lubang bekas galian yang dinilai rawan longsor dan runtuh.
“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal maupun karena masyarakat berada di sekitar lubang bekas galian yang tidak aman,” ujar Kapolres.
Ia kembali mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan keselamatan.
“Karena itu, kami meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan,” pungkasnya.***








































































Discussion about this post