Piru, Maluku – Program Polisi Mengajar yang digagas Kepolisian Republik Indonesia dan kini diperkuat melalui gerakan berskala provinsi oleh Polda Maluku mendapat dukungan luas dari masyarakat kepulauan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dukungan tersebut salah satunya datang dari Kepala Desa Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa, Adam Johan Makatita.
Adam yang juga menjabat sebagai Ketua Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Maluku menilai program tersebut merupakan langkah preventif yang strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia dini.
Menurutnya, pendidikan hukum perlu menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah agar mampu membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum.
Ia mengatakan, sinergi antara institusi kepolisian, dunia pendidikan, pemerintah desa, serta organisasi kepemudaan merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Edukasi hukum tidak boleh hanya menjadi konsumsi aparat atau mahasiswa hukum. Nilai-nilai kesadaran hukum harus ditanamkan sejak di bangku sekolah agar anak-anak memiliki ketahanan moral dan mampu mengambil keputusan yang benar dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Adam.
Menurutnya, materi yang disampaikan dalam Program Polisi Mengajar perlu disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Diantaranya edukasi pencegahan kenakalan remaja, bahaya perundungan (bullying), penguatan nilai toleransi serta pelestarian budaya Pela Gandong sebagai kearifan lokal Maluku.
Selain itu, pendidikan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, etika bermedia sosial dan pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga kesadaran tertib berlalu lintas juga dinilai penting untuk diberikan kepada para siswa.
Adam menambahkan, kehadiran personel kepolisian di ruang kelas tidak hanya memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga membangun hubungan yang lebih dekat antara aparat kepolisian dengan pelajar. Melalui pendekatan tersebut, polisi diharapkan dipandang sebagai sahabat, pelindung, sekaligus mitra pendidikan.
Sementara itu, Ketua DPD GPII Kabupaten Seram Bagian Barat, Darto Albana, mengatakan program Polisi Mengajar merupakan langkah positif yang patut didukung seluruh elemen masyarakat.
“Kita ingin membangun mindset dan mental generasi muda agar lebih baik. Ketika bersentuhan dengan hukum, mereka tidak takut, tetapi memahami, menghormati, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan,” katanya.
Ia berharap program yang diinisiasi Polda Maluku tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan serta diadopsi secara nasional sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Darto, besarnya dukungan masyarakat, khususnya dari wilayah kepulauan di Kabupaten Seram Bagian Barat, menunjukkan tingginya harapan agar pendidikan kesadaran hukum menjadi bagian penting dalam membentuk generasi emas Indonesia yang cerdas, berintegritas, dan taat hukum.***







































































Discussion about this post