Ambon, Maluku — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unauditet tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati SBT kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Maluku I, Warsaya di Auditorium Kantor BPK RI Provinsi Maluku, Kota Ambon pada Senin (24/03/2025).
Kepada media ini, Alkatiri mengungkapkan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu telah menyiapkan laporan dengan cukup baik, sehingga hasilnya akan dilihat nanti.
Dia menjelaskan, secara aturan, laporan keuangan pada tahun tertentu diserahkan tiga bulan setelah akhir tahun, sehingga menyerahan ini tepat di bulan Maret 2025.
“Kegiatan di BPK itu penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Laporan ini baru kita serahkan tadi. Teman-teman sudah menyiapkan laporan dengan cukup baik nanti kita lihat,” ungkapnya.
Alkatiri mengaku, setelah menyerahkan dokumen laporan ini, BPK akan turun ke kabupaten untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan dimaksud pada bulan April nanti.
“Setelah ini BPK akan turun kembali untuk melakukan beberapa pemeriksaan terkait laporan dimaksud, sekitar bulan April, setelah lebaran nanti,” akuinya.
Dirinya berharap, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang didapatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT pada tahun lalu itu bisa meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
“Opini kita terakhir itu kan WDP, saya berharap mudah-mudahan kita bisa mencapai WTP, tapi kalau pun belum, jangan sampai turunlah,” harapnya. ***