Ambon, Maluku– Usai kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease melalui rilisnya kepada media mengatakan insiden lakalantas di depan Musholla/Nanggar Asapari Negeri Kabauw pada Selasa, 1 April 2025 lalu sementara dalam proses penyidikan.
Maka harus di akui perkembangan penanganan kasus tersebut telah mengalami kemajuan.
Terkait itu, salah satu Tim Kuasa Hukum Samasuru Kabauw, M. Ali Ripamole, S.H menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Ambon.
“Kami selaku tim hukum sangat mengapresiasi kinerja Polresta Ambon dalam upaya mengungkap permasalahan hukum yang terjadi di Negeri Kabauw”. Ungkap Ripamole melalui rilisnya kepada media ini Rabu, (16/04/2025).
Langkah serius yang dilakukan Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease ditandai dengan kehadiran Kanit Lantas Polresta Ambon, Agung Kapitan dan rombongan di Negeri Kabauw hari ini dalam rangka melakukan ola tempat kejadian perkara (TKP).
Ripamole berharap Unit Lantas Polresta secepatnya merilis hasil Ola TKP yang telah dilakukan sehingga persoalan hukum di Negeri Kabauw bisa menjadi terang dan jelas.
“Kami Tim Hukum Kabauw Samasuru percaya setelah dilakukan Ola TKP maka semua komponen yang berkepentingan bisa mendapatkan gambaran yang jelas dan terang mengenai permasalahan hukum ini”.
Ripamole juga menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu provokasi.
“Khusus masyarakat Kabauw, mari sama-sama kita fokus mengawal proses-proses hukum yang sementara berjalan demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.” pungkasnya. ***