Bula, Maluku — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil mewujudkan impian masyarakat di wilayah Ukar Sengan lewat pengesahan kecamatan persiapan Ukar Sengan menjadi kecamatan definitif.
Langkah cepat Pemkab SBT di bawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wartimena ini diapresiasi masyarakat setempat.
Salah satu tokoh masyarakat Ukar Sengan, Murad Wokas dalam postingan facebooknya pada Jumat (09/05/202) sore mengatakan, penantian panjang masyarakat setempat akhirnya berakhir dengan penetapan Ukar Sengan sebagai kecamatan ke-16 di SBT.
Karena itu, dia menyampaikan terimakasih kepada Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wartimena yang telah berjuang mengesahkan kecamatan ini sebelum 100 hari kerja.
“Akhirnya penantian panjang masyarakat Ukar Sengan berakhir dengan penetapan Kecamatan Ukar Sengan sebagai kecamatan ke-16 di SBT. Terimakasih bapak bupati dan bapak wakil bupati yang telah berjuang mengesahkan kecamatan ini sebelum 100 hari kerja,” katanya.
Dia sangat berharap agar kecamatan yang baru disahkan ini ke depan bisa maju dan sejajar dengan kecamatan lain yang ada di Provinsi Maluku dan Indonesia pada umumnya.
“Harapan kami semoga kecamatan termuda ini kedepan bisa maju dan sejajar dengan kecamatan lain yang ada di Maluku dan Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, salah satu warga lainnya bernama Iwan Day ikut menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut berjuang dalam membantu kelancaran proses pemekaran Kecamatan Ukar Sengan ini.
“Alhamdulillah Kecamatan Ukar Sengan sah. Selaku anak negeri, saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh pihak yang selama ini membantu untuk kelancaran proses pemekaran Kecamatan Ukar Sengan dari 2012 sampai 2025. Sekalilagi terimakasih,” ucap Iwan Day.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri bersama rombongan ke Jakarta beberapa waktu lalu membuahkan hasil yang menggembirakan.
Salah satu hasilnya yakni Kecamatan persiapan Ukar Sengan sah menjadi kecamatan definitif, sehingga total kecamatan di SBT menjadi 16.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dalam keterangnya di Bula, Jumat (09/05/2025) mengungkapkan, Kecamatan Ukar Sengan telah sah menjadi kecamatan ke-16 di SBT.
Dia mengaku, hal tersebut ditandai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau dengan kode wilayah Kecamatan Ukar Sengan adalah 81.05.16 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 25 April 2025.
“Alhamdulillah, dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, saya Bupati SBT menyampaikan bahwa Kecamatan Ukar Sengan telah sah menjadi kecamatan ke-16 di Kabupaten SBT,” ungkapnya. ***