Ambon, Maluku– Maluku resmi menorehkan babak baru dalam pengelolaan sumber daya alamnya. Senin malam (1/8/2025), di rumah dinas Gubernur Maluku, Mangga Dua, tercatat sejarah penting: penandatanganan perjanjian pembagian Participating Interest (PI) 10 persen Blok Seram Non Bula (BSNB) antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, menandatangani kesepakatan yang tak hanya bernilai formalitas, tetapi juga menjadi simbol tekad Maluku untuk berdiri tegak sebagai tuan rumah di tanah sendiri.
Blok Seram Non Bula selama ini menjadi salah satu ladang migas strategis di kawasan timur Indonesia, namun kontribusinya bagi daerah masih minim. Kini, melalui perjanjian PI 10 persen, untuk pertama kalinya pembagian hasil migas ditetapkan: 50 persen untuk Provinsi Maluku melalui anak perusahaan Maluku Energi Abadi (MEA), yakni Maluku Energi Non Bula (MENB), dan 50 persen untuk Kabupaten SBT lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan segera dibentuk.
“PI ini bukan semata angka. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil ini digunakan untuk membuka lapangan kerja, memperkuat sektor hilir, dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Gubernur Hendrik dengan suara penuh keyakinan.
Nada optimisme juga disampaikan Bupati Fachri. Menurutnya, momentum ini akan membawa harapan baru bagi masyarakat SBT. “Dengan dukungan penuh dari provinsi, kita pastikan hasil bumi benar-benar kembali ke rakyat, tidak berhenti pada laporan dan angka,” tandasnya.
Direktur Utama MEA, Musalam Latuconsina, menambahkan bahwa dasar hukum pembagian PI telah jelas mengacu pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. “Karena ladang migas berada di wilayah SBT, maka porsinya dibagi adil, setengah untuk provinsi, setengah untuk kabupaten. Selanjutnya, kesepakatan ini akan dibawa ke Kementerian ESDM untuk disahkan,” jelasnya.
Kesepakatan ini menjadi tonggak baru perjalanan Maluku menuju kemandirian ekonomi, dengan migas sebagai penggerak utama pembangunan dan harapan baru rakyat.***





































































Discussion about this post