Piru, Maluku– Polres Seram Bagian Barat (SBB) memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Desa Iha dan Desa Luhu guna membahas penyelesaian kasus penganiayaan dan pembakaran kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Gunung Tembaga pada 7 Februari 2026 lalu.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres SBB, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIT itu dipimpin langsung Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., dan dihadiri Camat Huamual R. Waliuluw, S.Pd., Kapolsek Huamual Ipda Salim Balami, Raja Luhu Abdul Ghani Kaliki, S.Pd., serta perwakilan pemerintah dan tokoh masyarakat dari kedua desa.
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah konkret untuk meredam potensi eskalasi konflik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Huamual.
“Peran para tokoh masyarakat sangat penting. Kami berharap setiap persoalan pribadi atau yang melibatkan oknum tidak berkembang menjadi konflik antar kampung. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di desa masing-masing agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh unsur, terutama para tokoh berpengaruh di kedua desa, agar aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai.
Perwakilan tokoh masyarakat Desa Iha, Arif Samal, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut pada prinsipnya bertujuan membantu pemerintah desa dan kedua negeri dalam menyelesaikan persoalan dengan baik.
“Tujuan utama kami adalah bagaimana masalah ini bisa diselesaikan secara bijak sehingga situasi tetap kondusif dan hubungan antar masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Desa Iha lainnya, Muhamad Kaisupy, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan kerugian akibat kebakaran kendaraan sebagai salah satu kunci meredam ketegangan.
“Apabila permasalahan terkait korban kebakaran kendaraan dapat diselesaikan dengan baik, kami yakin kondisi keamanan akan berjalan aman dan terkendali,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Luhu sekaligus Raja Luhu, Abdul Ghani Kaliki, S.Pd., menegaskan perlunya langkah bersama seluruh pihak dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami berharap Kapolres, camat, dan semua unsur dapat melihat serta menangani permasalahan ini secara bersama-sama. Jika kendala yang ada bisa diselesaikan dengan baik, maka situasi kamtibmas akan berangsur reda,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut juga muncul usulan dari perwakilan tokoh masyarakat Desa Iha untuk membangun pos pengamanan di perbatasan kedua desa sebagai langkah antisipatif meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
Menanggapi hal itu, Camat Huamual R. Waliuluw, S.Pd., menyatakan bahwa peningkatan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas pihak menjadi kebutuhan mendesak dalam situasi seperti saat ini.
“Dengan adanya permasalahan antar desa, diperlukan peningkatan koordinasi dan kesiapsiagaan semua pihak guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah ini,” jelasnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin penting, yakni komitmen kedua desa untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing, penempatan pos pengamanan di perbatasan Desa Iha dan Desa Luhu, serta penguatan koordinasi lanjutan antara pihak terkait guna menyelesaikan persoalan secara komprehensif.
Polres Seram Bagian Barat mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang hadir dalam menjaga stabilitas keamanan. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mencegah konflik serupa serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Huamual.***





































































Discussion about this post