Ambon, Maluku– Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Tahisane (IPPTAS) Ambon, Corneles Matinahoruw, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban pasca bentrokan yang melibatkan warga Desa Ariate, Kecamatan Seram Barat, dan warga Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam keterangannya kepada media, Minggu (31/5/2026), Corneles meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan proses penanganan kasus tersebut kepada kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun isu yang berpotensi memperkeruh keadaan dan merusak hubungan persaudaraan yang selama ini terjalin di wilayah Saka Mese Nusa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang dapat mencederai nilai-nilai persaudaraan yang selama ini terbangun di tengah masyarakat,” ujar Corneles.
Ia mengajak warga Desa Ariate maupun Dusun Tanah Goyang untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dengan mengedepankan sikap damai, tertib, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, IPPTAS juga meminta aparat kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara adil dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan,” katanya.
Corneles menegaskan bahwa peristiwa bentrokan tersebut tidak boleh terulang kembali karena berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial serta merusak hubungan kekeluargaan yang telah lama terjalin antara masyarakat Ariate dan Tanah Goyang.
Ia menambahkan, masyarakat Kaibobo dan Ariate pada dasarnya merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi perdamaian serta menginginkan kehidupan yang aman, harmonis, dan penuh rasa persaudaraan.
“Pada prinsipnya, kami masyarakat Kaibobo dan Ariate cinta damai. Mari bersama-sama menjaga persatuan dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah hubungan orang basudara,” tuturnya.
Sebelumnya, bentrokan antara warga Desa Ariate dan Dusun Tanah Goyang terjadi di Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Sabtu (30/5/2026) dini hari. Akibat insiden tersebut, dua warga dilaporkan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang diduga parang.
Kedua korban diketahui bernama Vino Kakihari dan Rafli Bufakar. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.***



































































Discussion about this post