Ambon, Maluku– Tim identifikasi Polda Maluku bersama Polresta Ambon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca bentrokan yang terjadi di Desa Hunuth, Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, pada Kamis (21/8/2025) sore.
Proses olah TKP dimulai sekitar pukul 17.30 WIT dan dipimpin oleh IPTU Andre Lohy, PS Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Maluku.
Ia didampingi sejumlah personel, antara lain Aipda Roni Dahoklory, Dadang Totok Tri Setiawan, dan Bripka Marlon Nanuru.
Dari Polresta Ambon, lima anggota unit identifikasi Satreskrim turut terlibat di bawah pimpinan IPDA Arnold Sihombing.
Pantauan di lapangan, tim kepolisian melakukan pengumpulan barang bukti, mendokumentasikan lokasi, serta mencatat detail-detail penting terkait peristiwa tersebut.
Langkah ini diambil untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan kronologi kejadian dapat terungkap secara jelas.
Pihak kepolisian menyatakan, hasil resmi dari olah TKP akan disampaikan oleh Dirreskrimum dan Kabid Humas Polda Maluku dalam waktu dekat.
Selama kegiatan berlangsung, area sekitar TKP dijaga ketat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.***





































































Discussion about this post