Piru, Maluku— Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku, didesak untuk segera mengevaluasi Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jabatan Kepengurusan paska dilantik 2022 lalu oleh Bupati Timotius Akerina.
Desakan tersebut disampaikan salah satu Anggota Pengurus PDPM SBB, M. Abdul Kadir Sulehu, kepada media ini saat dikonfirmasi melalui via Wats-Apnya, Minggu, 08/09/2024.
Silehu menjelaskan, PDPM SBB yang dinahkodai Yudin Hitimala, tidak pernah menjalankan amanat organisasi sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART Organisasi.
Selain tidak menjalankan amanat AD/ART organisi, Silehu juga menandaskan, sebagai kader Muhammadiyah dirinya merasa prihatin terhadap PDPM SBB yang saat ini mengalami mati suri. Sehingga dirinya tidak lagi harus meminta kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) SBB, namun dirinya langsung mendesak untuk PWPM Maluku, untuk segera menerbitkan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan.
“Ini biar PDPM SBB tidak digiring oleh isu pilkada 2024, mendatang, mengingat ketua PDPM SBB juga merupakan salah satu calon Wakil Bupati 2024/2029,” akuinya.
“Untuk menjaga nama baik PDPM SBB dari isu pilkda, maka PWPM Maluku sebagai payung tertinggi dari Dewan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah harus cepat mengambil langkah alternatif penyelamatan PDPM SBB,” tambah dia.
Dia mengendus, jika desakannya tidak digubris PWPM Maluku, maka dipastikan PWPM Maluku, turut serta dan turut andil memainkan peran dalam kepakuman yang melanda PDPM SBB.
Dikatakan Sulehu, Miris jika PWPM Maluku harus tutup mata atas persoalan ini.
“Semestinya PWPM harus bertanggungjawab, karena level PWPM adalah untuk mengawasi Semua Kabupaten Kota di Maluku terkait Perkembangan dan kemunduran setiap PDPM di kabupaten, lebih khusus kabupaten SBB,” Kunci pengurus, yang membidangi Media dan Publikasi PDPM tersebut.***