Namlea, Maluku– Tambang emas gunung botak merupakan sumber daya alam yang dikelolah secara manual oleh penambang lokal, namun seiring dengan waktu yang terus berjalan para mafia tambang alias pemburu dolar terus berdatangan untuk melakukan aktivitasnya.
Cara yang dilakukan para mafia tambang untuk mengeruk emas di tambang gunung botak sistem dompeng dan rendaman menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) sehingga terjadi pengrusakan lingkungan, Kamis, (23/01).
Menurut ketua bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea Iqbal Koroy, kepada Wartawan di Namlea, sejauh ini kami pantau dilokasi tanah merah dan kapuran area tambang gunung botak terjadi aktivitas yang luar biasa oleh Coken dan Takim
“Mereka membabi buta melakukan aktivitas pengruskan lingkungan yang tiada hentinya, mereka memburu emas di tambang gunung botak seperti binatang buas memburu mangsanya di hutan liar yang tidak pernah tersentuh hukum,” tegas Iqbal.
Padahal kata dia, kawasan tersebut sudah ada penghentian aktivitas dari pemerintah sehingga ada kejelasan larangan penambangan liar di area tersebut yang dapat merusak lingkungan dan berakibat fatal untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitarnya.
“Kedua bos yang kami sebut, diketahui salah satu diantaranya putra bos tambak udang dan ikan yang pernah merusak ribuan tanaman lindung (Maggruf) yang berada di lokasi air mandidi kabupaten Buru,” terangnya.
Oleh sebab itu pihaknya meminta Polda Maluku dan Polres Buru untuk menangkap saudara CK dan TM yang merupakan dalang dibalik kehancuran lingkungan di tambang emas gunung botak.
“Kami akan terus mengawal proses ini sehingga gunung botak terhindar dari mafia tambang, kalau polres buru terus melakukan pembiaran persoalan ini tidak selesai dan pelaku di proses hukum.”
“Maka kami akan menuju Polda Maluku dan berkoordinasi dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) di pusat untuk melaporkan Polres Buru di Mabes Polri,” Tambah dia menutup keterangannya.***