Namlea, Maluku– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea resmi bersuara keras terhadap dugaan keterlibatan dua oknum anggota kepolisian dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak.
Tak main-main, organisasi mahasiswa ini berencana melaporkan Aipda ET dan Bripka RF ke Polda Maluku, bahkan hingga Mabes Polri.
Ketua HMI Cabang Namlea, Abdulah Fatsey, menegaskan pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti autentik untuk memperkuat laporan tersebut.
“Kami akan melayangkan laporan resmi ke Polda Maluku dan Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kepentingan publik. Kami ingin memastikan bahwa Polri tetap memiliki citra bersih di mata masyarakat, tanpa ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya kepada wartawan, Sabtu (15/2) pagi.
Nada serupa juga disampaikan Ketua Bidang PTKP HMI Buru, Ikbal Koroy. Ia mengungkapkan bahwa HMI telah melakukan investigasi lapangan guna merampungkan bukti-bukti dugaan keterlibatan dua oknum polisi tersebut.
“Kami sudah melakukan rapat internal di Graha, Jalan Pengadilan, dan dalam waktu dekat akan menyerahkan dua laporan—satu ke Polda Maluku dan satunya ke Irwasum Mabes Polri,” kata Koroy melalui sambungan telepon.
HMI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami yakin Polri tetap menjaga netralitasnya dalam memberikan pelayanan publik. Namun, jika ada oknum yang bermain di tambang ilegal, ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koroy.
Kasus dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal ini menjadi sorotan tajam. Publik menanti langkah tegas institusi kepolisian dalam menindak anggotanya yang diduga bermain di ranah ilegal. Akankah kasus ini dituntaskan secara transparan? Ataukah akan menguap begitu saja?. ***