Ambon, Maluku– Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi sorotan publik setelah mempublikasikan informasi tentang pasien HIV/AIDS yang disertai dengan keterangan lokasi tempat tinggal pasien di media sosial. Publikasi itu dinilai melanggar etika dan bisa berdampak buruk bagi pasien, Minggu (03/08).
Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten SBB, Taufik Rahman Saleh, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak bisa dibiarkan.
Ia menilai Dinas Kesehatan SBB tidak memahami pentingnya menjaga privasi pasien, apalagi dalam kasus HIV yang sensitif.
“Ini sangat memalukan. Dinas Kesehatan seharusnya paham bahwa menyebut tempat tinggal pasien HIV secara terbuka itu bisa menimbulkan stigma dan diskriminasi. Ini bukan sekadar salah ketik, ini pelanggaran terhadap hak pasien,” kata Taufik kepada wartawan, Minggu (3/8).
Taufik menilai Dinas Kesehatan SBB perlu segera memberikan klarifikasi resmi dan meminta maaf kepada publik.
Ia juga meminta bupati untuk turun tangan mengevaluasi lembaga tersebut.
Reaksi juga datang dari aktivis literasi Maluku, Muhamad Fahrul Kaisuku, yang menyayangkan tindakan itu.
Ia mengatakan bahwa data pasien, apalagi yang menyangkut penyakit seperti HIV, harus dijaga kerahasiaannya karena dilindungi oleh undang-undang.
“Pasien HIV itu punya hak untuk dilindungi datanya. Kalau sampai nama kampung atau alamatnya diumumkan, bisa-bisa mereka dikucilkan masyarakat. Ini bisa menimbulkan trauma dan rasa takut,” ujar Fahrul.
Menurut Fahrul, dalam aturan yang berlaku seperti Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, data pribadi pasien termasuk hal yang tidak boleh disebarkan sembarangan. Ia juga mengingatkan agar tenaga kesehatan di daerah lebih memahami etika komunikasi publik, apalagi di media sosial.
“Kalau seperti ini terus, orang akan takut periksa kesehatan karena takut datanya diumbar. Ini berbahaya bagi upaya penanggulangan HIV itu sendiri,” tambahnya.
Fahrul menyarankan agar Dinas Kesehatan SBB segera menarik unggahan yang berisi informasi pribadi pasien tersebut dan memperbaiki cara mereka menyampaikan data ke publik.
Ia juga mendorong agar pelatihan tentang literasi digital dan etika komunikasi segera dilakukan untuk semua petugas di lingkungan Dinas Kesehatan.
Saat ini, unggahan yang dimaksud masih menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menuai banyak kritik dari masyarakat.***





































































Discussion about this post