Ambon, Maluku— Skandal tak senonoh kembali menodai citra birokrasi di Provinsi Maluku. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada seorang pejabat teras Dinas Pendidikan, berinisial JL, yang diduga menjadikan ruang kerjanya sebagai lokasi praktik asusila bersama wanita selingkuhannya berinisial MK.
Pesan berantai yang menyebar sejak kemarin, Selasa (5/8/2025), menyebut ruang kerja pejabat tersebut dilengkapi sebuah kamar yang secara rutin digunakan untuk pertemuan pribadi yang mengarah pada tindakan amoral.
Dugaan ini menuai kemarahan publik dan desakan keras agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera bertindak tegas.
“Gubernur dan Wakil Gubernur tolong tindak tegas pejabat JL, yang menjadikan ruang kerjanya sebagai tempat mesum!” bunyi salah satu kutipan pesan viral tersebut.
Lebih dari sekadar isu pribadi, dugaan ini menyeret institusi ke dalam pusaran krisis etika yang sangat memalukan, terutama karena terjadi di tubuh Dinas Pendidikan, instansi yang semestinya menjadi simbol moralitas, pembinaan karakter, dan integritas publik.
Pukulan Telak bagi Etika Birokrasi
Jika benar, perilaku ini mencerminkan kerusakan moral aparatur negara yang tidak hanya mencoreng nama baik lembaga, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Bagaimana mungkin pendidikan bisa maju, jika pimpinannya justru menjadikan kantor sebagai tempat maksiat? Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tapi juga pelecehan terhadap profesionalisme dan etika jabatan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Sumber media ini mendesak agar pimpinan daerah segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pengecekan langsung ke ruangan yang dimaksud.
Tidak sedikit yang menyebut bahwa pembiaran terhadap perilaku seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi ASN lain.
“Pak Gubernur, bersihkan oknum seperti ini! Dinas Pendidikan harus jadi garda terdepan dalam pembangunan karakter, bukan ajang pemuas nafsu pribadi!” tulis warga dalam pesan berantai penuh kegeraman.***





































































Discussion about this post