Piru, Maluku– Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Piru memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada 182 warga binaan.
Remisi ini diberikan kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas II B Piru, Dawa’i, sebagaimana siaran pers diterima, Jumaat (08/08) menyebut, hal tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan sikap positif serta disiplin dalam mengikuti aturan dan kegiatan pembinaan.
“Untuk tahun ini, terdapat dua kategori remisi yang diberikan. Remisi umum sebanyak 90 orang, dan remisi dasawarsa sebanyak 92 orang. Beberapa di antaranya bahkan akan langsung bebas setelah menerima remisi,” ungkap Dawa’i.
Menurutnya, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani serta hasil evaluasi dari tim pembinaan Lapas.
“Remisi diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden yang mengatur tentang remisi umum maupun khusus,” tambahnya.
Dawa’i menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan objektif, agar hanya warga binaan yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat menerima hak tersebut.
Ia berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Ini bukan hanya soal pengurangan hukuman, tetapi dorongan moral bagi mereka agar kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Penyerahan remisi secara simbolis dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus 2025 di Aula Lapas Piru, dan akan dihadiri oleh Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses pemasyarakatan.
Selain pemberian remisi, semarak HUT RI ke-80 di Lapas Piru juga akan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan seperti bola voli, tenis meja, catur, dan kegiatan lainnya yang melibatkan seluruh warga binaan.
“Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan mental dan sosial yang bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme serta mempercepat proses reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat,” tutup Dawa’i.***





































































Discussion about this post