Papalele Ambon Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:09 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Kota Ambon kembali menorehkan prestasi budaya. Profesi pedagang tradisional perempuan Ambon yang dikenal sebagai “Mama-mama Papalele” resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB Nasional di Jakarta, Jumat (10/10/2025), menandai pengakuan negara terhadap peran penting Papalele sebagai simbol ketangguhan ekonomi rakyat sekaligus warisan sosial yang kaya nilai sejarah.

Istilah Papalele sendiri berasal dari kata Portugis kuno “Papalvo”, yang menggambarkan aktivitas perdagangan sederhana antara penjual dan pembeli secara langsung.

Dalam keseharian, figur Mama-mama Papalele menjadi pemandangan khas di berbagai sudut Kota Ambon, dengan tampilan khas mereka menjajakan hasil bumi seperti pala, telur, ikan, hingga buah-buahan lokal.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon, Christian Tukloy, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas pengakuan tersebut.

“Penetapan ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga penghormatan terhadap spirit dan ketangguhan Mama-mama Papalele yang telah menopang perekonomian keluarga dan masyarakat Ambon sejak masa kolonial,” ujarnya.

Tukloy menambahkan, para Papalele bukan sekadar pedagang tradisional, tetapi juga penjaga rantai pasok pangan lokal dan perawat nilai-nilai luhur seperti kejujuran, kegigihan, serta solidaritas sosial yang menjadi karakter masyarakat Ambon.

Baca Juga :  The Last Guardian Playstation 4 Game review

“Mereka adalah pahlawan ekonomi keluarga dan wajah ketahanan sosial Kota Ambon,” tegasnya.

Disparbud Kota Ambon berkomitmen menjadikan penetapan ini sebagai momentum untuk melestarikan dan mengembangkan Papalele melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya adalah menjadikan Papalele sebagai ikon wisata budaya dan ekonomi lokal, pembangunan sentra Papalele yang representatif, serta mendorong regenerasi nilai budaya di kalangan generasi muda.

“Dengan status WBTB Nasional ini, kami mengajak seluruh masyarakat Ambon untuk menjaga dan melindungi tradisi Papalele agar tetap hidup dan berdenyut di jantung kota ini,” tutup Tukloy.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Aarah Pembangunan Maluku Tengah
Sudah Cukup Dijanjikan, Pemuda Lermatan siap Palang Lahan 662, Tuntut Kepastian Pembayaran
Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Aarah Pembangunan Maluku Tengah

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIT

Sudah Cukup Dijanjikan, Pemuda Lermatan siap Palang Lahan 662, Tuntut Kepastian Pembayaran

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT