Bula, Maluku– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menargetkan pada tahun 2026 mendatang mulai menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di kawasan Pantai Gumumae, Kota Bula.
Target itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) SBT, Mustafa Korwaka kepada wartawan di Bula, Selasa (11/11/2025).
Mustafa mengungkapkan, langkah ini akan dilakukan setelah Pemkab SBT melakukan pembenahan pada gedung tersebut.
“Setelah kita benahi, berarti mungkin di tahun 2026 kita harus fungsikan untuk kaitannya dengan bisa menambah PAD,” ungkap Mustafa Korwaka.
Sekretaris Dinas PKP ini menerangkan, pada 2024 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sudah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta bangunan tersebut dihibahkan, namun tidak ada tindaklanjut.
Ia mengaku, pasca diberi amanah untuk memimpin dinas ini, dia mulai menaru target dalam waktu tiga bulan ke depan harus mengurusi Rusunawa dan Pantai Wailola yang dinilai ada potensi pendapatan, sehingga langkah koordinasi mulai dia lakukan di tingkat provinsi maupun pusat.
“2024 itu sudah menyurat di Kementerian untuk minta dihibahkan kepada Pemerintah Daerah, tapi tidak jalan. Ternyata masalah ini cuma tingkat koordinasi yang kita laksanakan, karena administrasi sudah sampaikan, tapi tidak ikuti terus,” terangnya.
Dia membeberkan, lewat koordinasi yang dilakukan beberapa bulan ini, angin segar bagi Pemerintah Daerah (Pemda) SBT untuk memiliki gedung Rusunawa ini telah didapati.
Hal itu dibuktikan lewat penandatanganan surat hibah dan berita acara oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri pada 2 November 2025 di Kota Ambon sembari menunggu penyerahan resmi setelah ditandatangani sejumlah kementerian di Jakarta.
“Tanggal 2 kemarin saat pak Bupati ke Ambon dengan saya, kami langsung ke kantor Balai Perumahan di Ambon untuk tandatangan berita acara dan hibah. Nanti setelah itu baru penyerahnya secara resmi di Jakarta,” bebernya.





































































Discussion about this post