Ambon, Maluku — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan informasi dan kerja sama publikasi media.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi Lapor Berita, yang difungsikan sebagai sarana monitoring dan pertanggungjawaban publikasi bagi media mitra Pemerintah Kota Ambon.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan pemberitaan secara terintegrasi, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja sama media. Hal itu disampaikannya di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).
Melalui aplikasi Lapor Berita, seluruh media mitra dapat melaporkan hasil publikasi secara digital. Sistem ini juga mampu mengukur tren pemberitaan, sehingga memudahkan pemerintah dalam mengevaluasi eksposur informasi publik yang disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan aplikasi ini membuat proses pertanggungjawaban publikasi menjadi lebih efektif dan efisien karena tidak lagi menggunakan sistem manual berbasis dokumen fisik. Seluruh data laporan dapat dipantau secara real time, sehingga mempercepat proses verifikasi dan monitoring.
Pengembangan aplikasi Lapor Berita, lanjut Lekransy, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung penerapan paperless government serta memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang modern, transparan, dan akuntabel.***





































































Discussion about this post