TANIMBAR, Trending-Maluku.com, — Upaya kedua dari Tim Terpadu (TIMDU) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Lermatang berakhir dengan kepahitan, Sabtu (25/7/2026). Ketua TIMDU terpaksa dilarikan ke kota dengan pengawalan ketat aparat gabungan setelah pernyataannya di Balai Desa Lermatang memicu kemarahan massal.
Kejadian ini terjadi sehari setelah kunjungan Jumat (24/7/2026) yang juga berakhir gagal karena penolakan warga.
Kali ini, Ketua TIMDU mencoba kembali berdialog, namun justru membuat situasi semakin panas setelah melontarkan pernyataan kontroversial.
“Negara sudah rugi karena tanaman tumbuh masyarakat,” ujar salah satu warga kepada media ini usai Ketua Timdu dilarikan aparat.
Kalimat tersebut menjadi pemicu ledakan kemarahan. Massa yang sudah geram akibat perbedaan perhitungan tanaman tumbuh segera mengamuk dan mendesak Ketua TIMDU. Suasana yang semula diharapkan menjadi ruang dialog berubah menjadi medan konfrontasi.
“Negara rugi? Kami yang rugi! Tanaman kami dikurangi seenaknya, sekarang kalian balik tuduh kami bikin negara rugi?” teriak warga dengan suara lantang.
Massa mengepung Ketua TIMDU dan menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan yang dianggap menyudutkan masyarakat. Aparat keamanan yang berjaga langsung bergerak cepat mengamankan Ketua TIMDU dan membawanya meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat menuju Kota Saumlaki.
Masyarakat Lermatang sebelumnya telah menyuarakan kekecewaan mendalam. Mereka membandingkan pendataan pra-groundbreaking yang berjalan lancar dan membuat masyarakat puas, dengan pendataan saat ini yang dinilai tidak adil.
“Sebelum groundbreaking, TIMDU pertama sangat mengerti masyarakat. Tanpa pengawalan aparat pun aman. Sekarang TIMDU yang kedua malah main kurang ajar. Kamong zeng bikin masyarakat bahagia malah tambah merana,” gerutu tokoh masyarakat setempat.
Pernyataan Ketua TIMDU tentang “negara rugi” dianggap masyarakat sebagai bentuk pembelaan terhadap kepentingan proyek dan pengabaian hak-hak warga.
Mereka menilai tidak ada sosialisasi yang jelas sebelumnya mengenai standar penilaian tanaman, sehingga pengurangan jumlah tanaman dianggap sebagai tindakan sepihak yang merugikan.
“Kami tidak anti proyek, tapi hak kami harus dihargai. Ketua TIMDU jangan coba-coba bikin masyarakat mangamuk. Ini tanah adat kami, ini tanaman warisan kami,” tegas warga saat dikonvirmasi usai peristiwa penolakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TIMDU maupun pemerintah daerah terkait insiden yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) ini.
Namun, kegagalan sosialisasi dua hari berturut-turut menjadi sinyal kuat bahwa krisis kepercayaan di Desa Lermatang semakin dalam dan membutuhkan langkah nyata untuk menyelesaikan akar permasalahan.






































































Discussion about this post