Ambon, Maluku – Upaya Pemerintah Kota Ambon dalam menata kawasan Pasar Mardika perlahan mulai menunjukkan hasil. Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas yang diambil Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam menciptakan ketertiban umum serta memperindah wajah kota.
Sejak dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, suasana Pasar Mardika tampak lebih rapi dan teratur. Akses jalan yang sebelumnya dipadati pedagang kaki lima kini lebih terbuka, memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pejalan kaki dan kendaraan.
Durak Latupeirissa, salah satu pengunjung yang ditemui di kawasan pasar pada Senin (13/05), menyampaikan kepuasannya terhadap perubahan tersebut.
“Sekarang pasar lebih rapi, jalan juga lebih lapang. Memang masih ada satu dua pedagang yang belum tertib, tapi secara umum sudah jauh lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendala-kendala kecil yang masih terjadi merupakan bagian dari dinamika sosial yang lumrah, khususnya di kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti Pasar Mardika.
Menurut Durak, langkah tegas yang diambil Wali Kota Wattimena mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kenyamanan publik dan membangun citra Kota Ambon sebagai kota yang bersih, aman, dan tertib.
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan perkotaan yang terus digalakkan Pemerintah Kota Ambon. Tujuannya adalah menciptakan ruang publik yang nyaman dan mendukung geliat ekonomi secara berkelanjutan.
Meski demikian, masyarakat juga berharap agar pengawasan dan pengawalan di lapangan terus dilakukan secara konsisten. Hal ini dinilai penting agar perubahan yang sudah terjadi tidak kembali ke kondisi semrawut seperti sebelumnya.
Selain itu, Pemkot Ambon diminta untuk turut mendorong pemilik ruko dan bangunan usaha di sekitar pasar agar memperindah tampilan fasad gedung mereka.
Dengan demikian, perubahan positif di Pasar Mardika akan semakin terasa nyata dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengembalikan wajah “Ambon Manise” yang benar-benar manis dan tertata.
Wali Kota Bodewin M. Wattimena sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan penertiban ini bukan untuk merugikan pihak manapun, melainkan demi menciptakan lingkungan pasar yang layak, nyaman, dan manusiawi bagi semua pihak.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi untuk membangun budaya tertib di ruang publik,” tegasnya.***





































































Discussion about this post