Bula, Maluku – Ahmad Quadri Amahoru resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, di Aula Pandopo Bupati, Jumat (26/9/2025).
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan birokrasi daerah, mengingat Sekda merupakan jabatan puncak dalam struktur pemerintahan daerah dengan peran strategis sebagai motor penggerak administrasi, pembangunan, dan pelayanan publik.
Sebelum ditetapkan sebagai Sekda, proses seleksi jabatan tinggi pratama dilakukan secara terbuka, transparan, dan objektif.
Berdasarkan hasil penilaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Ahmad Quadri Amahoru menempati peringkat tertinggi dengan skor 93,98, mengungguli tiga kandidat lainnya.
Hasil tersebut kemudian menjadi dasar keluarnya Keputusan Bupati SBT Nomor: 800/129/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Fachri Husni Alkatiri menekankan bahwa pengisian jabatan Sekda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Sekretaris Daerah adalah simpul utama birokrasi daerah, yang menghubungkan visi politik kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di perangkat daerah. Karena itu, pengisiannya harus melalui proses seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel,” ungkap Bupati Fachri.
Lebih lanjut, Bupati berharap Sekda yang baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap tantangan zaman.
“Kepada saudara Ahmad Quadri Amahoru, saya ucapkan selamat bertugas. Jabatan ini adalah amanah besar, dengan tanggung jawab tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Kami percaya pengalaman dan dedikasi yang dimiliki dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Seram Bagian Timur,” tambahnya.
Sebelum resmi dilantik sebagai Sekda definitif, Ahmad Quadri Amahoru telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda SBT, serta memiliki pengalaman panjang di birokrasi, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku.
Dalam pernyataannya usai pelantikan, Ahmad Quadri menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya untuk bekerja secara profesional.
“Ini adalah amanah besar yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen menjunjung tinggi integritas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan harapan Bupati dan masyarakat Seram Bagian Timur,” tegasnya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan Bupati, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Muh Miftah Thoha R. Wattimena, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat OPD, perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.***





































































Discussion about this post