Piru, Maluku– Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) kembali dipadati massa aksi pada Jumat (26/9/2025). Puluhan karyawan PT SIM yang berasal dari Desa Kawa, Hatusua, dan Nurue menggelar demonstrasi menuntut kepastian nasib mereka setelah diberhentikan dari pekerjaan beberapa bulan lalu.
Para pekerja perkebunan pisang abaka tersebut dirumahkan menyusul surat Bupati SBB, Asri Arman, yang memerintahkan penghentian sementara operasional PT SIM.
Dipimpin oleh Melky Tuhehay, Jacobus Hehatubun, dan Yanto Lemosol, massa menegaskan akan bertahan di depan Kantor Bupati hingga Asri Arman menemui mereka secara langsung.
Dalam orasinya, mereka juga menuntut pemerintah daerah bersikap transparan terkait kabar pencabutan izin investasi PT SIM yang disebut akan berlaku pada 30 September 2025. Spanduk dan poster bernada protes turut dibawa, di antaranya bertuliskan:
- “Yang terhormat Bupati SBB, apabila PT SIM keluar dari SBB, maka akan timbul kegaduhan besar. Dengarkanlah jeritan kami!”
- “Polisi harus tangkap Maruf Tomia CS yang selalu menghadang aktivitas PT SIM.”
- “Bupati segera copot Pejabat Desa Kawa Abuhai Kiliwou.”
Aksi itu dikawal ketat aparat gabungan Polres Seram Bagian Barat, TNI, dan Satpol PP, dipimpin langsung oleh Kaur Bin OPS AKP Helmy Huwae.
Diterima Bupati
Setelah berjam-jam berorasi, perwakilan pendemo akhirnya diterima Bupati Asri Arman bersama Wakil Bupati Selfinus Kainama, Sekretaris Daerah Levener Alvin Tuasuun, Kepala Dinas PTSP Yan Sokotta, serta jajaran aparat keamanan.
Dalam pertemuan tersebut, pendemo mendesak Bupati mencabut surat penghentian sementara dan mengizinkan PT SIM kembali beroperasi. Menanggapi hal itu, Asri Arman menjelaskan bahwa kewenangan perizinan berada pada pemerintah pusat. Pemkab SBB, kata dia, hanya berfungsi sebagai fasilitator.
“Persoalan ini sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku. Para pekerja juga perlu menyampaikan aspirasi ke Gubernur Maluku agar diteruskan ke pemerintah pusat. Kami akan terus berupaya agar perusahaan ini tidak hengkang dari Seram Bagian Barat,” tegas Bupati.
Rapat Panas dengan Manajemen
Situasi rapat sempat menegang ketika ajudan Bupati mencoba menghubungi Manajer PT SIM, Eko. Sambungan telepon awalnya diangkat, namun diputus sebelum Bupati sempat berbicara, memicu kekecewaan dari perwakilan pendemo.
Setelah ditunggu sekitar 30 menit, Eko akhirnya hadir langsung di Kantor Bupati. Rapat dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan manajemen. Dalam kesempatan itu, PT SIM menyatakan kesediaannya melanjutkan operasional dengan syarat pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian lahan dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SPKT).
Koordinator aksi, Melky Tuhehay, menyebut hasil tersebut membawa angin segar bagi para pekerja.
“Kami mendapat kepastian dari pihak perusahaan. PT SIM siap beroperasi kembali, asalkan pemerintah daerah membantu mengamankan lahan yang akan digunakan. Ini jawaban yang selama ini kami tunggu,” ujarnya.***







































































Discussion about this post