Saumlaki, Maluku- Dukungan terus mengalir kepada aksi yang dilakukan oleh Umat Paroki Kuwasi Tri Tunggal Maha Kudus Sifnana, terhadap tindakan intoleran yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Resa Fordatkosu dan tiga warga Desa Latdalam, termasuk salah satu oknum anggota Polres setempat yang telah resmi dipolisikan. Kali ini dukungan datang dari umat Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Olilit Barat.
Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP) HKY Olilit Barat Albert Dion Ressy, nyakan dukungan penuh terhadap aksi umat dan masyarakat Desa Sifnana. Pernyataan ini sebagai bentuk solidaritas untuk seluruh elemen umat Sifnana yang berjuang demi tegaknya toleransi dan kebebasan beribadah yang lebih baik di Bumi Duan Lolat.
“Kami dukung perjuangan mereka dengan menuntut keadilan dan transparansi proses dari tuntutan aksi mereka,” katanya.
Pihaknya nyatakan menolak segala bentuk intoleransi dalam bentuk apapun, terlebih itu intoleransi agama. Apalagi Tanimbar telah membuktikan tentang kerukunan umat beragama ketika penyelenggaraan ivent Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Maluku, yang dilakukan di Saumlaki, sebagai daerah mayoritas umat Kristen.
“Meskipun saat itu, umat Katolik dan Kristen sementara menjalani masa pra Paskah, tetapi tetap melaksanakan ivent tersebut. Untuk itu kami sangat sayangkan kalau ada oknum yang lakukan intoleran terhadap umat beragama di Tanimbar, apalagi tokoh publik seperti Reza,” tandasnya.
Untuk itu, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang adil dan transparan bagi pelaku intoleransi yakni Resa Fordatkosu, Dedi Fordatkosu (oknum anggota Polres Kepulauan Tanimbar), Cande Refwalu dan Eko Falirat.
“Pak Kapolres KKT harus secepatnya menindaklanjuti kasus intoleran dengan serius dan transparan, apalagi ada keterlibatan anggota DPRD dan juga anggota Polres KKT yang adalah anak buah pak Kapolres sendiri,” tegasnya.
Begitu juga bagi Pimpinan DPRD maupun badan kehormatan dewan untuk segera memproses wakil ketua I ini. Dan bagi pimpinan pusat PKS untuk secepatnya memproses pemecatan terhadap Reza Fordatkosu dari keanggotaan Partai dan sebagai anggota DPRD KKT Partai Keadilan Sejahtera.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami pastikan akan turun bersama umat Tri Tunggal Maha Kudus untuk aksi demo jilid II,” singkatnya. (TM.02)




































































Discussion about this post