Saumlaki, TrendingMaluku.com – Gelombang dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejari Kepulauan Tanimbar (KKT) memuncak menjadi pernyataan sikap keras dari Tokoh Masyarakat sekaligus salah atau arsitek pemekaran kabupaten yang dulunya bernama Maluku Tenggara Barat (MTB).
Josep Afaratu, secara tegas nyatakan dukungan para tokoh masyarakat kepada institusi kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus korupsi. Bagi Afaratu, tidak ada ruang bagi maling anggaran di tanah Duan Lolat.
Baginya, korupsi yang telah mengakar di birokrasi daerah selama bertahun-tahun adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan ekstrem.
“Sudah cukup! Kabupaten ini bukan ladang rampasan. Rakyat lapar, pejabat kenyang. Kalau bukan kejaksaan yang bergerak, siapa lagi?” sembur Afaratu.
Ia memuji langkah kejaksaan yang berani membongkar SPPD fiktif, skandal yang menurutnya mencerminkan betapa bobroknya sebagian aparatur pemerintah.
“Dana SPPD BPKAD itu Rp9 miliar! Dan ditemukan kerugian negara Rp6,2 miliar lebih! Itu bukan salah hitung, itu pembobolan anggaran. Dan yang membongkar itu Kejari KKT, institusi lokal sendiri. Itu gigi yang seharusnya dimiliki semua penegak hukum,” katanya.
Afaratu menuding balik narasi-narasi yang mencoba menggiring opini bahwa kejaksaan melakukan kriminalisasi.
“Hentikan drama murahan itu! Kalau sudah korupsi, ya mengaku. Jangan tunggangi media, jangan main isu, jangan bawa-bawa politik. Itu cuma gaya koruptor yang takut masuk bui,” kata Afaratu.
Menurutnya, rakyat Tanimbar sudah muak dibodohi dan dipaksa menerima keadaan seolah-olah koruptor adalah korban.
“Koruptor yang teriak dizalimi itu seperti maling yang marah karena rumahnya dipasangi CCTV. Tidak ada harga diri,” serunya.
Ia mendukung penuh keberanian kejaksaan menindak pejabat aktif maupun mantan pejabat, serta memproses laporan masyarakat, dan mempercepat penanganan kasus, termasuk yang masih menunggu penuntasan seperti kasus anggaran MTQ dan beberapa penyimpangan lain yang telah lama bergulir.
“Kemarin kita kaget dengan keberhasilan jaksa Tanimbar menahan para koruptor dana penyertaan modal PT. Tanimbar Energi yang merugikan negara capai Rp6 milyar lebih. Bahkan berani menangkap eks bupati Petrus Fatlolon, yang dianggap sebagai biang kerok semua kasus korupsi selama 5 tahun pemerintahannya.
Afaratu menegaskan bahwa seluruh rakyat Tanimbar kini menanti babak baru bersih-bersih besar-besaran.
“Kejaksaan jangan mundur. Jangan kasih jeda. Bersihkan semua dari akar sampai pucuk. Rakyat di belakang kalian. Ini saatnya Tanimbar diselamatkan dari tangan-tangan rakus,” tegasnya yang menambahkan kalau ada yang takut, itu tanda ada yang disembunyikan. Rakyat tidak takut. Jaksa tidak tidur. Dan Tanimbar bukan lagi tempat nyaman bagi pencuri uang negara. (TM.01)





































































Discussion about this post