Piru, Maluku– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelayanan hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum di daerah.
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kantor Bupati SBB, Jumat (7/2), dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati SBB, Dr. Achmad Jais Ely, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri.
Dalam sambutannya, Dr. Achmad Jais Ely menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan akses hukum bagi masyarakat serta memperkuat regulasi daerah.
“Dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis,” ujarnya.
Ia berharap kesepakatan ini dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam memastikan perlindungan hukum yang lebih baik, penyusunan regulasi sesuai perkembangan daerah, serta peningkatan kesadaran hukum melalui sosialisasi dan pembinaan.
Sebagai penutup, Pj. Bupati Ely menyampaikan pantun yang mencerminkan optimisme terhadap kemajuan Kabupaten SBB:
“Nusa Ina, Pulau Ibu
Pulau Seram, tanah asalku
Hari ini teken MoU
Besok lusa SBB semakin maju.”
Kemenkumham Maluku Dukung Pembangunan Hukum di SBB
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, mengapresiasi inisiatif Pemkab SBB dalam memfasilitasi kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa SBB memiliki peran penting dalam perjalanan kariernya dan berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan hukum di daerah.
Menurutnya, MoU ini selaras dengan berbagai program di Kanwil Kemenkumham Maluku, terutama dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, masyarakat sipil, serta pelaku usaha mikro dan makro.
“Kami ingin memastikan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham benar-benar memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian tujuan nasional, khususnya bagi Provinsi Maluku dan Kabupaten SBB,” pungkasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum di Kabupaten SBB semakin optimal, regulasi daerah lebih kuat, dan kesadaran hukum masyarakat meningkat, sehingga mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan.***