Namrole, Maluku– Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023 di Desa Biloro dan Desa Airternate, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, semakin menjadi sorotan publik.
Sejumlah program desa yang seharusnya direalisasikan justru tidak berjalan sesuai rencana, memicu kemarahan warga setempat.
Berdasarkan temuan di lapangan, Kepala Desa Biloro, Sirajudin Longa, diduga telah menyelewengkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.
Beberapa proyek yang tidak terlaksana sesuai perencanaan, di antaranya pembangunan jalan tani dengan anggaran Rp 101.785.000, pembangunan PAUD dengan anggaran Rp 194.990.000, serta pengadaan alat perbengkelan senilai Rp 20.000.000.
Selain itu, dugaan penyalahgunaan dana juga terjadi di Desa Airternate. Mantan Bendahara Desa Airternate, Suryadi Tomia, diduga tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang berhak pada tahun 2023. Ditambah pengadaan dua paket bodi fiber/mesin tempel serta empat unit mesin ketinting untuk nelayan desa tersebut juga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buru Selatan, Masrin Mamulaty, yang disebut-sebut melakukan pungutan kepada sejumlah kepala desa di wilayah tersebut.
Masyarakat Desa Biloro dan Airternate merasa dirugikan dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Buru Selatan, untuk bertindak lebih serius dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, mereka menilai proses hukum terhadap dugaan korupsi tersebut masih berjalan lamban.
“Kami butuh keadilan! Jangan biarkan dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat malah disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Buru Selatan dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***