Namrole, Maluku – BPJS Kesehatan Kabupaten Buru Selatan berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan pemahaman jemaah haji dan petugas haji terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Informasi yang diterima media ini, Rabu (05/03) menyebutkan, kegiatan itu digelar di Kantor Kemenag Buru Selatan, Namrole pada akhirn Februari lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menegaskan bahwa kepesertaan dalam JKN bersifat wajib bagi jemaah haji guna menjamin akses layanan kesehatan sebelum, selama, dan setelah perjalanan ibadah.
“Dengan JKN, jemaah dapat fokus beribadah tanpa khawatir biaya pengobatan,” ujarnya.
Dalam layanan BPJS Keliling, ditemukan beberapa calon jemaah dengan status JKN nonaktif akibat tunggakan.
Petugas BPJS Kesehatan langsung memberikan pendampingan agar kepesertaan bisa segera diaktifkan kembali.
Sementara kepala Kemenag Buru Selatan, H. Raba La Embo, menyambut baik kebijakan ini dan berharap jemaah semakin sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas dan calon jemaah haji sebagai langkah memastikan kesiapan kesehatan mereka sebelum berangkat ke Tanah Suci.***