Piru, Maluku– Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak Kejaksaan dan Polres SBB segera memanggil serta memeriksa Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten SBB. Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PC IMM SBB, Iwan Paisal Tuhuteru.
“Kami menuntut aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran hibah di Bawaslu Kabupaten SBB. Ini harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Iwan dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten SBB menerima anggaran hibah sebesar Rp 7,5 miliar. Namun, penyerapan dana tersebut tidak mencapai target maksimal dan menimbulkan kecurigaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.
“Ada indikasi kuat anggaran tidak digunakan sesuai peruntukan dan melanggar ketentuan dalam Anggaran Hibah Daerah Tahun 2024, khususnya pada tahapan pelaksanaan Pilkada,” jelas Iwan.
IMM SBB menilai, transparansi mutlak dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemilu. Mereka juga meminta aparat hukum bertindak tegas agar potensi penyalahgunaan dana publik tidak terus berlangsung tanpa sanksi.
“Ini soal integritas dan akuntabilitas. IMM akan terus mengawal kasus ini demi menjaga marwah demokrasi di daerah,” tutup Iwan.***