Ambon, Maluku– Ketua Umum Forum RT/RW Negeri Batu Merah yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Ambon, Alham Valeo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Ambon dalam menata aktivitas perdagangan, khususnya di kawasan pasar-pasar utama, tak terkecuali di Pasar Batu Merah.
Menurutnya, pendekatan yang diambil Pemkot Ambon dalam kebijakan penataan pedagang telah mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Langkah yang diambil Pemkot sudah tepat, karena tidak hanya fokus pada aspek administratif atau estetika tata kota, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil para pedagang yang merupakan bagian penting dari denyut kehidupan ekonomi di Ambon,” ujar Alham di kantor Negeri Batu Merah, usai menggelar konfresi pers bersama pemerintah negeri Batu Merah dan Saniri Negeri, Kamis (26/06).
Alham menegaskan, keberadaan pasar tradisional di Ambon tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menyebutkan dua pasar utama yakni Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika sebagai pilar utama ekonomi daerah.
Menurutnya, kedua pasar tersebut merupakan ruang vital bagi aktivitas UMKM serta sumber penghidupan bagi ribuan warga.
Pedagang yang mengisi ruang-ruang di pasar ini adalah tulang punggung ekonomi kota, yang selama ini menjadi penopang utama perputaran uang, distribusi barang, dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Namun, belakangan ini ia menyoroti adanya ketidakstabilan ekonomi yang terjadi di Ambon, yang dinilainya berkaitan langsung dengan situasi di dua pasar tersebut.
Kondisi yang tidak menentu, baik karena penataan yang belum selesai maupun tekanan eksternal lainnya, membuat sebagian pedagang memilih keluar dari kota untuk mencari lokasi usaha baru.
Fenomena eksodus pedagang ini, menurut Vale, cukup mengkhawatirkan karena berisiko melemahkan struktur ekonomi lokal dan memperlambat pemulihan pasca pandemi.
Alham juga menyinggung pernyataan kontroversi anggota DPRD, terkait dengan pernyataan yang dilontarkan oleh anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar. Yang mana mengkritisi lambannya tindakan Pemkot dalam menangani permasalahan pasar.
Alham menyampaikan bahwa pengawasan lewat forum-forum formal seperti DPRD adalah hal yang sah dan wajar dalam sistem demokrasi. Namun ia mengingatkan bahwa setiap kritik seharusnya tetap berada dalam koridor rasionalitas dan mempertimbangkan kompleksitas dalam membentuk serta menata pasar sebagai ruang ekonomi rakyat.
“Tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi. Pembentukan dan pengelolaan pasar harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk keseimbangan sosial, keberlangsungan UMKM, serta aspirasi warga. Komentar yang seakan mendesak Pemkot bertindak tanpa melihat prosesnya justru bisa kontraproduktif,” tegas Alham.
Ia juga menolak anggapan yang menyebut Pemkot Ambon tidak peduli terhadap nasib para pedagang. Menurutnya, justru sebaliknya—pemerintah kota telah menunjukkan komitmen dalam menjaga kestabilan sosial dan ekonomi dengan langkah-langkah yang terukur dan penuh kehati-hatian.
Sebagai Ketua KADIN Kota Ambon, Alham memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkot yang dinilainya berhasil menjaga harmoni di tengah situasi yang tidak mudah.
Ia menilai bahwa langkah pemerintah dalam merespons dinamika pasar telah berkontribusi terhadap keberlanjutan roda perekonomian lokal, terutama dalam menjaga agar pelaku usaha kecil tidak kehilangan ruang hidup dan akses terhadap konsumen.
“Dalam kondisi seperti ini, menjaga stabilitas bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Saya mengapresiasi Pemkot Ambon yang tetap hadir di tengah dinamika yang ada, dan mendampingi para pelaku pasar dengan pendekatan yang manusiawi,” tutupnya.**





































































Discussion about this post