Ambon, Maluku– Pemerintah Negeri Batu Merah menyayangkan pernyataan kontropersi Anggota DPRD Fraksi PKB Gunawan Mochtar. Pernyataan anggota DPRD yang terpilih dari Dapil Sirimau II itu terkesan menantang Pemerintah kota Ambon dan tidak menghargai pemerintah negeri Batu Merah. Meski jelas jelas sinergi Pemkot Ambon dan Negeri batu Merah perihal pasar rakyat itu terbangun dengan baik, serta proyeksi penertiban masih berlangsung sebagaimana arahan Walikota Ambon.
Hal ini disampaikan Raja Negeri Batu Merah Ali Hatala melalui Sekretaris Negeri, Muhamad Aris Lisaholet, saat mengadakan pers konfres, Kamis (26/06).
Lisaholet menegaskan, Pasar Batu Merah saat ini, bukan satu komunitas pasar baru sebagaimana yang dipresepsikan Gunawan Mochtar. Melainkan pasar Batu Merah sudah ada sejak tahun 70an.
“Kita luruskan ya. Pasar Batu Merah ini tidak terbentuk secara alami pasca 99, melainkan sudah ada sejak tahun 70an. Dulu namanya pasar Inpres Batu Merah. Waktu itu ada monumennya,” akui Lisaholet.
Dia menegaskan, persolan Pasar Batu Merah, Pihaknya dengan Pemerintah Kota Ambon bersinergi melakukan penataan secara masif dan terukur. Karena persoal penertiban Pasar dilakukan secara berkala dengan mengedepankan rasa kemanusiaan sebagaimana amanat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena.
“Jadi tidak serta merta kita mau tertibkan dan kemudian paksa meraka keluar dari sana. Itu arogan,” akui Lisaholet.
Kendati demikian, dirinya memberikan apresiasi atas kinerja Gunawan Mochtar meski keliru memandang pasar negeri Batu Merah.
“Kami tegaskan, pasar batu merah ini ada sejak tahun 70an. Bukan baru sekarang,” tegasnya lagi.
Diakui pula Pemerintah Negeri dan Saniri intens melakukan sosialisasi penertiban menuju pemugaran kawasan pasar yang tidak lama lagi akan dilaksankan.
“Kami punya visi yang sama dan mendukung pemerintah kota Ambon. Sehingga ada upaya untuk melakukan penertiban dikawasan itu,” akuinya.
Senada, Saniri Negeri, Muhammad Amin Maswoy dengan tegas menyampaikan penyesalannya atas sikap Gunawan Mochtar yang dinilainya sangat ambisius.
Pasalnya, kunjungan Gunawan atas nama kerja kerja DPRD itu tidak melewati koordinsi secara baik. Apalagi statemen yang disampaikan di media, tidak menghargai pemerintah negeri sama sekali.
“Saya ulang yang disamapaikan Sekretaris negeri tadi ya. Pasar Batu merah ini ada sejak tahun 70an. Jadi jangan bilang pedagang jadi penghambat pembangunan. Justru mereka yang menjadi poros putaran ekonomi di Ambon, bersama pasar Mardika. Dua pasar ini sudah ada sejak mungkin Gunawan belum lahir. Kami kecam dan minta Gunawan klarifikasi,” tegasnya.
Penegasan lain dari Muhammad Said Nurlette, yang juga Saniri Negeri. Dia tegaskan, Gunawan Mochtar harus banyak menjajaki history sebelum turun dan berbicara.
“Intinya, kami minta Gunawan Klarifikasi pernyataan pernytaan dia itu,” singkat Said.
Hal yang sama disampaikan pemuda negeri, Firman Bin Haji. Firman menyesali, sebagai keterwakilan anak muda di kursi DPRD dari Dapil, harusnya lebih bijak dan arif. Bukan semena mena melalui komentar yang terkesan tidak menghargai pemerintah Negeri Batu Merah, bahkan terkesan mengadu domba.
“Bahwa Pemerintah kota dan Pemerintah Negeri Batu Merah terus melakukan upaya upaya penertiban dengan mengedepankan rasa kemanusiaan, Sehingga tidak serta merta,” akuinya.
Firman menegaskan, pedagang di Pasar Batu Merah bukan pedagang Liar sebagaimana yang dituduhkan. Melainkan mereka adalah warga negeri Batu Merah serta warg warga lainnya di Kota Ambon yang mencari penghidupan disana.
“Bapak Gunawan kita tidak arogan melakukan penertiban karena ada pertimbangan kemanusiaan disana. Tapi terus berjalan dan progres. Jangan datang kemudian bicara seakan akan Negeri dan Pemkot ini tidak bikin apa apa,” pungkasnya.
Dalam konfesi pers itu, dukungan juga disampaikan Ketua Forum RT/RW Negeri Batu Merah, Alham Valeo.
Alham menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Ambon dalam menata aktivitas perdagangan, khususnya di kawasan pasar-pasar utama. Menurutnya, pendekatan yang diambil Pemkot Ambon dan Pemerintah negeri Batu Merah dalam kebijakan penataan pedagang telah mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Langkah yang diambil Pemkot sudah tepat, karena tidak hanya fokus pada aspek administratif atau estetika tata kota, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil para pedagang yang merupakan bagian penting dari denyut kehidupan ekonomi di Ambon,” ujar Alham.
Alham yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Ambon, menjelaskan, keberadaan pasar tradisional di Ambon tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menyebutkan dua pasar utama yakni Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika sebagai pilar utama ekonomi daerah. Menurutnya, kedua pasar tersebut merupakan ruang vital bagi aktivitas UMKM serta sumber penghidupan bagi ribuan warga.
Pedagang yang mengisi ruang-ruang di pasar ini adalah tulang punggung ekonomi kota, yang selama ini menjadi penopang utama perputaran uang, distribusi barang, dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Namun, belakangan ini ia menyoroti adanya ketidakstabilan ekonomi yang terjadi di Ambon, yang dinilainya berkaitan langsung dengan situasi di dua pasar tersebut.
Kondisi yang tidak menentu, baik karena penataan yang belum selesai maupun tekanan eksternal lainnya, membuat sebagian pedagang memilih keluar dari kota untuk mencari lokasi usaha baru.
Fenomena eksodus pedagang ini, menurut Alham cukup mengkhawatirkan karena berisiko melemahkan struktur ekonomi lokal di kota Ambon. Sehingga dorongan untuk melakukan penertiban kemudian melakukan pemugaran harus dilakukan.
Terkait dengan pernyataan yang dilontarkan oleh anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang mengkritisi lambannya tindakan Pemkot dalam menangani permasalahan pasar, Alham menyampaikan bahwa pengawasan lewat forum-forum formal seperti DPRD adalah hal yang sah dan wajar dalam sistem demokrasi.
Namun ia mengingatkan bahwa setiap kritik seharusnya tetap berada dalam koridor rasionalitas dan mempertimbangkan kompleksitas dalam membentuk serta menata pasar sebagai ruang ekonomi rakyat.*





































































Discussion about this post