Ambon, Maluku– Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku angkat bicara terkait maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus menjebak masyarakat kecil dalam jeratan utang berbunga tinggi dan intimidasi psikologis.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Kerakyatan DPD KNPI Maluku, Adri bin Ridwan Selan, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap fenomena ini, yang menurutnya sudah masuk kategori darurat sosial. Ia menyebut, pinjol ilegal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga bentuk kekerasan struktural yang merusak ketahanan masyarakat akar rumput.
“Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal. Mereka dibebani bunga yang mencekik, dipermalukan di media sosial, hingga mengalami intimidasi yang melanggar hak asasi. Ini bukan sekadar praktik keuangan gelap, tapi bentuk kejahatan terhadap rakyat kecil,” tegas Adri, Jumat (27/6/2025).
DPD KNPI Maluku mendorong aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Satgas Waspada Investasi untuk bertindak lebih proaktif. Penutupan aplikasi semata dianggap belum cukup. Menurut Adri, para pelaku di balik layar, termasuk jaringan penyedia data pribadi dan penagih lapangan, harus diusut dan diberi sanksi tegas.
Tak hanya penegakan hukum, Adri juga menyoroti pentingnya literasi keuangan digital bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang minim akses terhadap layanan keuangan formal.
“Pemerintah daerah harus hadir melalui edukasi yang masif. Kami mendorong adanya pelatihan literasi digital keuangan di desa-desa, kampus, dan komunitas pemuda agar masyarakat tidak terjebak pada jebakan utang instan,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, DPD KNPI Maluku memberikan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Koperasi ini dinilai dapat menjadi alternatif pembiayaan mikro berbasis gotong royong dan nilai-nilai keadilan ekonomi.
“Kalau koperasi ini dikelola dengan baik, maka rakyat punya akses modal yang adil dan aman. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kecil terus menjadi mangsa rentenir digital. Sudah saatnya kita bangun sistem ekonomi rakyat yang mandiri,” pungkas Adri.***





































































Discussion about this post