Ambon, Maluku– Kabar mengenai pembentukan “Tim 10” oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku untuk menangani Pasar Mardika menjadi sorotan publik. Isu tersebut santer beredar di berbagai grup WhatsApp dengan anggota mencapai ratusan hingga seribu orang, memicu spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat, khususnya para pedagang.
Menanggapi hal itu, Plh Kepala Dinas Perindag Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, membantah keras keberadaan tim tersebut.
Dalam wawancara dengan media pada Minggu (3/8), Ely menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membentuk “Tim 10”, apalagi menerbitkan surat keputusan (SK) pembentukannya.
“Tidak ada sama sekali Tim 10. Kita tidak pernah bentuk Tim 10,” tegas Ely.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Dinas Perindag sedang fokus pada penataan dan pembenahan menyeluruh Pasar Mardika, sesuai dengan arahan Gubernur Maluku.
“Perintah Bapak Gubernur jelas, bahwa Pasar Mardika memang penting sebagai sumber PAD, tetapi yang jauh lebih penting adalah pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam rangka pembenahan tersebut, Ely mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Transisi yang beranggotakan 17 orang. Tim ini terdiri dari 11 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disperindag serta 6 tokoh masyarakat yang aktif di Pasar Mardika.
“Saya tegaskan, bukan Tim 10, melainkan Tim Transisi. Tim ini sudah melalui kajian dan pertimbangan matang di internal dinas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ely mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang Pasar Mardika, untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta agar segala informasi dapat terlebih dahulu dikonfirmasi langsung ke pihak Disperindag.
“Jangan sampai masyarakat tercemar hoaks. Jika ragu, silakan validasi ke dinas. Jangan langsung percaya dan menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya,” pungkasnya.***





































































Discussion about this post