Ambon, Maluku– Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya dalam menangani dan mencegah potensi konflik sosial yang masih menjadi tantangan di wilayah ini. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali Ie, saat mewakili Gubernur Maluku dalam kegiatan Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Penanganan dan Kontinjensi Konflik Sosial untuk Provinsi Maluku dan Maluku Utara, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (6/8/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Maluku Utara, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kantibmas Kemenko Polhukam RI, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, perwakilan Forkopimda Maluku dan Maluku Utara, Wakapolda, Kabinda, serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Dalam paparannya, Sadali menjelaskan bahwa strategi penanganan konflik sosial di Maluku berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta Keputusan Gubernur Maluku Nomor 850 dan 851 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan Tim Terpadu dan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah.
Ia memaparkan beberapa faktor utama penyebab konflik di Maluku, seperti ketimpangan ekonomi dan pembangunan, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, politik identitas, provokasi berbasis isu agama dan etnis, serta penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Di samping itu, lemahnya penegakan hukum dan koordinasi antar aparat keamanan juga menjadi pemicu munculnya konflik sosial.
Sadali menekankan bahwa strategi penanganan konflik di Maluku dijalankan melalui empat pendekatan, yakni pencegahan (preventif), deteksi dan respon dini, penanganan (kuratif), serta pemulihan dan rekonsiliasi (rehabilitasi). Bentuk konkret dari strategi ini di antaranya adalah kegiatan respons cepat, coffee morning bersama Forkopimda, serta rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak untuk merespon dinamika sosial di masyarakat.
Sejumlah konflik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir juga menjadi perhatian khusus pemerintah, seperti konflik sosial di Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Untuk wilayah ini, Pemprov dan Pemkab telah melakukan rehabilitasi 93 unit rumah, pembangunan kembali 50 unit rumah melalui program RISHA Kementerian PUPR, penyediaan air bersih dan sanitasi, perbaikan fasilitas umum, pembangunan pos pengamanan, pemasangan listrik, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, untuk konflik yang terjadi di Kecamatan Salahutu, seperti insiden antara warga Negeri Tial dan Pemuda Negeri Tulehu, serta konflik di Kecamatan Seram Utara yang melibatkan Negeri Sawai, Negeri Administratif Masihulan, dan Dusun Rumaolat, pemerintah telah mengambil langkah penanganan melalui koordinasi dengan aparat keamanan, pemberian bantuan kemanusiaan, pertemuan dengan tokoh adat dan pemuda, hingga pembentukan sekolah darurat dan pos penjagaan.
Sadali menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Ia mengajak semua pihak untuk terus menjaga komunikasi dan kolaborasi demi mewujudkan stabilitas dan kedamaian di Provinsi Maluku. ***





































































Discussion about this post