Piru, Maluku– Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras tradisional ilegal jenis sopi dalam Operasi Antik Salawaku, Selasa malam (5/8/2025), sekitar pukul 19.40 WIT.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Bonafit Sianturi, dilakukan di Jalan Trans Seram, Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan satu unit kendaraan jenis Toyota Avanza yang terparkir secara mencurigakan.
Setelah diperiksa, petugas mendapati 27 karung berisi miras jenis sopi—24 karung ukuran 50 kg dan 3 karung ukuran 24 kg—dengan total estimasi mencapai ±900 liter.
Minuman keras tersebut diketahui akan dibawa menuju Kota Ambon. Pengendara kendaraan, berinisial R.M.T seorang sopir angkutan asal Ambon, langsung diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti kini disita dan disimpan di gudang Satres Narkoba Polres SBB untuk proses hukum dan pemusnahan sesuai ketentuan.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal.
Ia menilai keberadaan sopi sebagai ancaman serius Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Berkontribusi terhadap peningkatan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat. Banyak tindak kriminal berakar dari pengaruh miras,” tegas Kapolres.
Ia juga menyerukan kepada masyarakat untuk turut andil dalam memberantas peredaran miras dengan cara melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
“Jangan ragu untuk melapor. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami sangat menghargai dukungan dari warga,” tambahnya.
Pihaknya memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari komitmen memberantas miras ilegal dan menciptakan wilayah hukum yang aman dan kondusif.***





































































Discussion about this post