Ambon, Maluku– Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Ambon mengeluarkan surat edaran resmi terkait proses pembelajaran pada Senin, 1 September 2025.
Surat dengan nomor 72/MKKS SMA AMBON/2025 itu menyampaikan bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar untuk siswa SMA di Kota Ambon pada hari tersebut akan dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing.
Kebijakan ini diambil menyusul adanya informasi tentang aksi demonstrasi yang akan berlangsung di Kota Ambon pada hari yang sama. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga sekolah, baik peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan, keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MKKS SMA Kota Ambon, Dra. E. Laturiw, dan Sekretaris, Husin Difinubun disampaikan beberapa poin penting, yakni:
- Proses pembelajaran pada Senin, 1 September 2025 dilakukan secara daring dari rumah masing-masing.
- Kepala sekolah diminta untuk mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sesuai dengan jadwal mata pelajaran yang berlaku.
- Guru tetap berkewajiban memberikan materi serta melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar siswa.
- Peserta didik diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak ikut terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun keamanan.
- Kegiatan pembelajaran tatap muka dijadwalkan kembali normal pada Selasa, 2 September 2025, kecuali ada informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Dengan adanya edaran ini, MKKS SMA Kota Ambon menegaskan pentingnya kerja sama seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk memastikan proses belajar tetap berjalan meskipun dilaksanakan secara daring, sekaligus menjaga keamanan seluruh warga sekolah dari potensi gangguan akibat aksi demonstrasi.
Surat edaran tersebut dikeluarkan di Ambon pada 31 Agustus 2025 dan berlaku untuk seluruh SMA di bawah koordinasi MKKS Kota Ambon.***





































































Discussion about this post