Ambon, Maluku– Kebijakan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) terkait investasi daerah menuai sorotan. Pemerhati investasi Maluku, Yanto Lemosol, menilai ada ketidakadilan dalam perhatian pemerintah daerah terhadap dua perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Gunung Makmur Indah (GMI) yang bergerak di bidang pengelolaan marmer dan PT. SIM yang fokus pada perkebunan abaka.
Menurut Yanto, pemerintah daerah lebih cepat merespons aktivitas investasi PT. GMI di Kecamatan Taniwel, sementara persoalan yang dihadapi PT. SIM belum mendapat solusi konkret.
Padahal, PT. SIM tercatat telah menyerap hampir 500 tenaga kerja lokal, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Investasi abaka telah terbukti memberi kontribusi besar bagi lapangan kerja. Sebaliknya, pengelolaan marmer masih sebatas bahan mentah, dengan keterlibatan tenaga kerja lokal yang relatif kecil,” ujarnya.
Hingga kini, ratusan pekerja PT. SIM masih dirumahkan akibat surat penangguhan sementara yang dikeluarkan oleh Bupati. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong iklim investasi yang berpihak pada masyarakat.
“Masyarakat lokal yang kehilangan pekerjaan tengah menghadapi ketidakpastian nasib. Seharusnya pemerintah hadir untuk mencari solusi, bukan membiarkan masalah berlarut-larut,” tambah Yanto.
Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali kebijakan yang diambil, serta memastikan setiap investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.***








































































Discussion about this post