Ambon, Maluku– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nanaku Maluku menggelar aksi keras di depan Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku, Jumat (12/09). Aksi ini sekaligus penyerahan laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi proyek Irigasi Sariputi di Kabupaten Buru, yang ditandatangani secara sah di atas materai Rp10 ribu.
Ketua LSM Nanaku Maluku, Usman Bugis, penanggung jawab aksi itu mengecam keras dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang dilakukan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Isi Laporan: Bukti Dugaan Korupsi
Dalam laporan yang diserahkan, Usman Bugis membeberkan sejumlah temuan lapangan yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius, antara lain:
- Kualitas konstruksi buruk, mulai dari pasangan batu hingga plesteran yang dikerjakan asal-asalan.
- Saluran irigasi rusak, retak, dan bocor, sehingga tidak berfungsi mengalirkan air sebagaimana mestinya.
- Sejumlah titik pekerjaan mangkrak, menandakan lemahnya pengawasan.
- Indikasi mark-up anggaran, di mana nilai proyek tidak sebanding dengan hasil pekerjaan.
“Ini adalah kejahatan terhadap rakyat Buru, khususnya petani. Uang negara miliaran rupiah dikeruk, tetapi yang rakyat dapat hanya proyek gagal dan irigasi yang tidak bisa digunakan,” tegas Usman Bugis di hadapan massa aksi.
Tuntutan kepada Polda Maluku
Nanaku Maluku menuntut Polda Maluku segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah hukum yang tegas. Mereka meminta:
- Penyelidikan menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi pemberi proyek.
- Mengusut dugaan kongkalikong anggaran, yang merugikan negara dan rakyat.
- Transparansi penuh dalam perkembangan penanganan kasus, agar masyarakat tahu bahwa hukum benar-benar ditegakkan.
Ancaman Aksi Lanjutan
Usman juga memperingatkan bahwa bila laporan ini hanya dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka Nanaku Maluku akan kembali turun dengan kekuatan massa yang lebih besar.
“Kami sudah menyerahkan bukti sah, lengkap dengan tanda tangan resmi di atas materai Rp10 ribu. Jika penegak hukum tidak bergerak, maka jangan salahkan kamk bila bergerak lebih keras di jalanan,” tegasnya.***





































































Discussion about this post