Ambon, Maluku— Menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Maluku, masyarakat Kabupaten Buru menyerukan agar pemerintah pusat membuka mata terhadap sejumlah proyek strategis nasional yang terbengkalai.
Salah satunya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 10 Mega Watt di Desa Lala, Kecamatan Namlea, yang telah mangkrak hampir satu dekade.
Proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu semula digadang-gadang akan menjawab kebutuhan energi listrik masyarakat di Pulau Buru dan sekitarnya. Namun, hingga kini lokasi proyek hanya menyisakan bangunan tak terurus, sementara masyarakat terus menunggu janji penyelesaian yang tak kunjung terealisasi.
Tokoh masyarakat Buru, Jafar Nurlatu, menilai proyek PLTMG Lala menjadi simbol lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pembangunan di daerah. Ia berharap kunjungan Wapres Gibran tidak hanya seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membuka kembali kasus yang terindikasi bermasalah tersebut.
“Proyek ini sudah menelan dana besar tapi tidak selesai. Kami menduga ada unsur penyimpangan dan mafia tanah yang membuatnya mandek. Kami akan melengkapi bukti untuk dilaporkan ke KPK,” ujar Jafar kepada media ini, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, masyarakat Buru mendesak agar pemerintah pusat, melalui Wapres, memberi perhatian khusus dan mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. “Jangan biarkan proyek strategis nasional hanya jadi monumen mangkrak di tengah masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan listrik,” tegasnya.
Kunjungan Wapres Gibran ke Maluku diharapkan dapat membawa angin segar bagi penyelesaian persoalan infrastruktur dan energi di wilayah timur Indonesia.
Masyarakat berharap, di bawah kepemimpinan generasi muda di tingkat nasional, ada langkah nyata untuk mempercepat pembangunan yang selama ini terhambat oleh praktik korupsi dan ketidakseriusan birokrasi.***








































































Discussion about this post