Ambon, Maluku — Pemerhati isu lingkungan dan investasi Maluku, Muhammad Pahrul, menyoroti keberadaan dan peran PT Wanshuai Indo Mining dalam pengelolaan pertambangan di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.
Ia mempertanyakan dasar hukum serta transparansi kegiatan perusahaan tersebut, yang mengaku hanya berperan sebagai fasilitator bagi koperasi pemegang IUPR (Izin Usaha Pertambangan Rakyat).
Perusahaan yang beralamat di Jl. KH Mas Mansyur No. 59, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini diketahui memegang izin pengangkutan dan penjualan (IPP) untuk komoditas mineral logam, namun jenis mineral yang dikelola belum disebutkan secara terbuka. PT Wanshuai Indo Mining juga menyatakan akan mendampingi sepuluh koperasi IUPR di kawasan Gunung Botak.
Namun, Taufik menilai bahwa mekanisme kerja sama tersebut perlu dijelaskan secara lebih terbuka kepada publik.
“Kita perlu tahu apa dasar hukum yang digunakan perusahaan itu untuk beroperasi di wilayah yang sensitif seperti Gunung Botak. Apakah benar hanya sebagai pendamping koperasi, atau ada kegiatan pertambangan terselubung di lapangan?” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Ia juga menyoroti kurangnya kejelasan mengenai jenis kegiatan yang akan dikelola perusahaan tersebut.
“Jenis usaha apa yang sebenarnya dijalankan? Apakah sebatas pengangkutan, pengolahan, atau ada kegiatan lain di luar izin IPP? Semua itu harus dijelaskan secara transparan kepada publik,” tambah Taufik.
Lebih jauh, Pahrul menduga adanya praktik “mafia administrasi” yang menyebabkan pelaksanaan pengelolaan tambang rakyat di Gunung Botak sering tertunda.
“Ada indikasi kuat keterlambatan pengelolaan ini disebabkan oleh permainan administrasi di tingkat atas. Aparat penegak hukum harus melakukan investigasi menyeluruh agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegasnya.
Pahrul meminta agar PT Wanshuai Indo Mining membuka secara transparan seluruh dokumen perizinan dan mekanisme kemitraan dengan koperasi, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Transparansi adalah kunci. Jika memang perusahaannya beroperasi legal dan hanya membantu koperasi, seharusnya tidak ada yang perlu disembunyikan,” pungkasnya.
Gunung Botak sendiri selama ini dikenal sebagai kawasan tambang rakyat dengan potensi emas yang besar, namun juga menyimpan konflik panjang terkait aktivitas tambang ilegal dan persoalan lingkungan yang belum terselesaikan.***





































































Discussion about this post