Dobo, Maluku— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Aru resmi menggelar Rapat Pleno Terbatas dengan agenda pembahasan dan penetapan rekomendasi calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku periode 2025-2030.
Ketua DPD II Partai Golkar Kepulauan Aru, Lufi K. Thunggal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025), membenarkan pelaksanaan pleno tersebut.
Ia menegaskan bahwa rapat berlangsung secara sah dan memenuhi ketentuan quorum sesuai aturan organisasi.
“Rapat dihadiri oleh pengurus dan sejumlah kader. Semua tahapan kami jalankan secara prosedural dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Lufi mengungkapkan, hasil pleno telah menghasilkan satu arah dukungan yang kuat terhadap figur yang saat ini tengah populer di kalangan kader Partai Golkar se-Maluku.
Meski enggan menyebutkan nama secara langsung, ia memberi isyarat bahwa rekomendasi Aru sejalan dengan kecenderungan mayoritas DPD di daerah lain.
“Saya tidak mau menyebut nama secara langsung. Kami menjaga nilai dan etika politik bersama. Tapi kalau melihat dinamika di lapangan, saya kira Pak wartawan sudah bisa menebak ke mana arah dukungan kami,” katanya lewat sambungan telepon.
Lebih lanjut, Lufi menegaskan komitmen DPD II Golkar Kepulauan Aru untuk berperan aktif menyukseskan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Maluku 2025.
Menurutnya, Musda bukan hanya ajang memilih pemimpin baru, tetapi juga momentum konsolidasi dan penyegaran struktur partai menuju agenda politik nasional 2029.
“Musda adalah momentum penting untuk memperkuat soliditas dan semangat kekaryaan di tubuh Golkar. Kami di Aru siap mendukung penuh proses ini agar berjalan demokratis dan bermartabat,” tambahnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai nama calon yang direkomendasikan, Lufi akhirnya memberikan sinyal tegas tanpa menyebut secara eksplisit.
“Rekomendasi kami mengarah ke sana,” ujarnya singkat, merujuk pada nama Rohalim Boy Sangadji, yang belakangan disebut-sebut sebagai figur paling potensial memimpin Golkar Maluku.***





































































Discussion about this post