Ambon, Maluku — Percakapan publik di media sosial memanas setelah sebuah unggahan Facebook memprotes dan mempertanyakan transparansi penanganan bantuan gempa bagi masyarakat Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Akun tersebut menyuarakan tuntutan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan kejelasan mengenai bantuan gempa dalam waktu 1×24 jam.
Dalam unggahan itu, pemilik akun menyatakan bahwa pemuda Amalatu akan “mencari sampai ke lubang tikus sekalipun” jika permintaan kejelasan tidak ditanggapi.
Unggahan tersebut juga menyinggung kekhawatiran masyarakat agar kejadian masa lalu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran gempa tidak terulang kembali, seraya mengajak publik untuk mengawal persoalan ini dengan tagar #KawalKetat. Viralnya unggahan tersebut memunculkan atensi publik terhadap proses penanganan bantuan gempa.
Menyikapi isu yang berkembang, Pemerintah Daerah melalui Kepala BPBD SBB, M. Nasir Suruali, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi redaksi pada Senin (08/12/2025).
Suruali menegaskan bahwa bantuan gempa untuk Kecamatan Amalatu tidak dalam bentuk dana tunai dan tidak masuk dalam DPA APBD. Menurutnya, seluruh penanganan darurat diperoleh dari BNPB pusat berupa logistik.
“Terkait dana gempa Kecamatan Amalatu, tidak ada dalam DPA APBD. Bencana gempa datangnya tiba-tiba. Selama ini kami meminta bantuan BNPB pusat Jakarta, yang diberikan bukan berupa uang atau dana, tetapi berupa barang seperti terpal, tenda, family kit, makanan siap saji, dan semua sudah didistribusikan saat bencana gempa kemarin,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penanganan kerusakan bangunan rumah tidak berada di bawah BPBD, melainkan kewenangan Dinas Perumahan.
“Penanganan kerusakan rumah diambil alih Dinas Perumahan karena itu tupoksi mereka. BPBD hanya menyatakan darurat bencana melalui SK Bupati. Semua hasil pendataan kerusakan rumah oleh Dinas Perumahan didampingi BPBD sudah dilaporkan kepada Sekda,” tambahnya.
Sejauh ini, Pemerintah Daerah berharap masyarakat tetap mengakses informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait alur penanganan bantuan bencana.
Pemda juga memastikan siap memberikan informasi tambahan agar proses pemulihan paska bencana berlangsung kondusif tanpa gejolak di ruang publik digital maupun sosial.***





































































Discussion about this post