Ambon, Maluku,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyoroti keras perubahan sejumlah trayek transportasi laut yang dinilai merugikan dan mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya pada trayek R73 dan R86 di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Hasil peninjauan terbaru menunjukkan adanya perubahan signifikan pada dua trayek vital tersebut. Trayek R86 dilaporkan mengalami perubahan total, sementara trayek R73 justru mengalami penghilangan sejumlah rute dan perubahan titik singgah yang selama ini menjadi tumpuan mobilitas masyarakat.
Menindaklanjuti persoalan itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi antara DPRD MBD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya melalui Dinas Perhubungan setempat.
Hal itu disampaikan Wajo saat rapat bersama Komisi III DPRD Maluku dan Komisi III DPRD MBD dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala PT PELNI (Persero) Cabang Ambon, serta Kepala Kantor KOSP Kelas I Ambon, Selasa (20/01/2026).
Menurut Wajo, koordinasi tersebut penting agar DPRD MBD segera mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai dasar kuat pengusulan revisi trayek ke pemerintah pusat.
“Kami akan meminta Gubernur Maluku agar secara resmi mengusulkan pengembalian trayek R73 dan R86 sesuai pola trayek tahun 2025. Ada rute yang hilang dan perubahan titik singgah yang jelas-jelas tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Wajo.
Ia menekankan bahwa permintaan pengembalian trayek tersebut bukan kepentingan politik atau administratif, melainkan murni aspirasi masyarakat Maluku Barat Daya yang selama ini sangat bergantung pada transportasi laut untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Lebih lanjut, Wajo menyampaikan bahwa dalam pekan ini DPRD Maluku juga akan membawa langsung persoalan tersebut ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sebagai bentuk tekanan politik dan moral agar pemerintah pusat tidak mengabaikan wilayah kepulauan terluar.
“Ini langkah awal agar pemerintah pusat benar-benar mengetahui dampak kebijakan ini. Kami minta agar trayek tersebut direvisi, karena perubahan yang ada sama sekali tidak sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Maluku Barat Daya,” tegasnya menutup.*





































































Discussion about this post