Ambon, Maluku– Lembaga Nanaku Maluku menggelar kegiatan sosialisasi hukum adat di Dusun Sehari, Negeri Maneo, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini melibatkan tiga negeri adat di wilayah Seram Utara, yakni Negeri Maneo, Negeri Akiternate, dan Negeri Kobi.
Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat adat terhadap hukum adat sebagai instrumen penyelesaian persoalan sosial, agraria, dan tata kehidupan masyarakat lokal.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat.
Pembukaan acara ditandai dengan pertunjukan tarian adat yang dibawakan oleh masyarakat Negeri Maneo. Raja Negeri Maneo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menilai sosialisasi hukum adat sangat dibutuhkan mengingat berbagai persoalan masyarakat adat yang membutuhkan penyelesaian berbasis kearifan lokal.
“Kami sudah lama merindukan kegiatan seperti ini, karena banyak persoalan masyarakat adat di wilayah kami yang memerlukan solusi yang tepat dan berkeadilan,” ujar Raja Negeri Maneo.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Jemmy Pither sebagai pakar hukum, Arman Kalean Lessy selaku Ketua KNPI Provinsi Maluku, serta Usman Rumainbugis selaku Ketua Lembaga Nanaku Maluku.
Para narasumber memaparkan pentingnya penguatan hukum adat dalam menjaga hak-hak masyarakat adat di tengah dinamika pembangunan dan konflik kepentingan.
Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Rumain Bugis, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas masyarakat adat agar tidak terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan dalam berbagai sengketa.
“Belakangan ini, masyarakat adat kerap menjadi objek konflik, baik dalam persoalan agraria maupun sosial politik. Kondisi ini tentu berdampak pada keberlangsungan kearifan lokal yang selama ini menjadi identitas dan kekuatan masyarakat Maluku,” ujarnya.
Bugis berharap masyarakat adat di Seram Utara semakin memahami posisi dan peran hukum adat sebagai landasan dalam menjaga hak, martabat, serta keberlanjutan kehidupan adat di Maluku.***





































































Discussion about this post