Piru, Maluku— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan Huamual, Ridal Jufri Kaisupy, angkat bicara terkait polemik bahaya batu sinabar yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kaisupy menyatakan sependapat dengan pernyataan Ketua DPRD SBB mengenai potensi bahaya merkuri yang terkandung dalam batu sinabar.
Namun demikian, ia menekankan bahwa risiko tersebut lebih berkaitan dengan proses pengelolaan, bukan semata keberadaan materialnya.
“Tambang sinabar ini sudah dibuka sejak Maret 2013, tetapi hingga kini belum ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa batu sinabar itu berbahaya secara langsung.”
“Pemerintah harus adil dalam mengambil keputusan karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujar Kaisupy saat dihubungi, Selasa (17/03/2026).
Ia menyoroti bahwa ribuan masyarakat menggantungkan hidup di area tambang tersebut, mulai dari pemenuhan kebutuhan sehari-hari hingga pembiayaan pendidikan anak.
Menurutnya, kebijakan penutupan tambang tanpa solusi alternatif berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
“Jika tambang ini ditutup, bagaimana nasib mereka? Bagaimana dengan masa depan pendidikan anak-anak mereka? Pemerintah seharusnya tidak hanya mengutamakan kepentingan administratif, tetapi juga kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai solusi, Kaisupy mendorong pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi tambang sinabar.
Ia menilai langkah tersebut lebih strategis dalam mengendalikan dampak merkuri sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa bersama pihak terkait telah mempersiapkan pembentukan koperasi sebagai wadah pengelolaan tambang secara legal.
Koperasi tersebut nantinya diharapkan menjadi jalur resmi penjualan hasil tambang, termasuk untuk kebutuhan ekspor.
“Koperasi sudah disiapkan. Jika tambang ini legal, maka hasil tambang bisa dikelola dengan baik, masyarakat menjual melalui koperasi, dan ada nilai tambah bagi daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kaisupy mengingatkan bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran, daerah sangat membutuhkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.
“Kalau tidak ada pemasukan daerah, pembangunan akan terhambat dan dampaknya kembali ke masyarakat. Karena itu, legalisasi tambang ini penting agar ada perputaran ekonomi yang jelas dan manfaatnya dirasakan bersama,” ujarnya.
Sebagai putra daerah asal Negeri Iha, Kaisupy berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan mempertimbangkan aspek keselamatan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Jika tambang sudah legal, dikelola koperasi, ada pemasukan daerah, dan ekonomi masyarakat bergerak, maka semua pihak akan diuntungkan,” pungkasnya.***




































































Discussion about this post